SURABAYA – Tahun 2025 menjadi momentum bagi Komisi E DPRD Jawa Timur untuk memperkuat kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan melalui empat rancangan peraturan daerah (perda) strategis, yang dinilai mampu menjawab tantangan sosial di Jatim.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menjelaskan bahwa keempat Perda ini tidak hanya mencerminkan prioritas legislatif. Tapi juga komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan kebijakan yang inklusif.
Dua di antaranya merupakan inisiatif dari Komisi E, yaitu Perda tentang Difabel dan Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.
“Isu-isu seperti perkawinan dini, anak putus sekolah, hingga perlindungan perempuan pekerja migran tidak bisa lagi diabaikan. Kami ingin memastikan keberadaan pemerintah terasa nyata melalui regulasi yang kuat,” ungkap Sri Untari di Surabaya, Jumat (3/1/2025).
Perempuan yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut menekankan, perhatian pada isu perempuan dan anak bukan sekadar untuk mengatasi masalah. Tapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Jawa Timur.
Menurut Sri Untari, perempuan yang diberdayakan dan dilindungi memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan daerah.
“Dengan populasi perempuan yang lebih besar di Jawa Timur, perlindungan dan pemberdayaan mereka akan membawa dampak yang signifikan bagi pembangunan ekonomi dan sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Perda tentang Difabel bertujuan memastikan kesetaraan hak dan peluang bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor, terutama pekerjaan dan pelayanan publik.
Untari menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi terhadap difabel, baik di lingkungan kerja maupun dalam akses terhadap fasilitas umum.
“Kami akan mendorong pemerintah dan sektor swasta untuk menyediakan fasilitas yang ramah difabel, sehingga mereka dapat berkontribusi secara maksimal,” imbuhnya.
Selain dua Perda inisiatif tersebut, Komisi E juga akan membahas usulan eksekutif terkait Perda tentang Kebencanaan dan Perda tentang Olahraga.
Kedua regulasi ini dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan pengembangan potensi olahraga di Jawa Timur.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan keempat Perda ini dengan maksimal. Harapannya, regulasi ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tapi juga membawa manfaat konkret bagi masyarakat,” pungkas Untari. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS