SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, semua guru, baik honorer maupun PNS, adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang layak mendapat apresiasi.
Untuk itu, pihaknya mendukung penuh Pemkot Surabaya yang memberi gaji guru tidak tetap (GTT) sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK). Saat ini honor atau gaji seluruh GTT di Surabaya Rp 4,7 juta per bulan.
“Kota Surabaya sangat menghargai jasa dan kinerja para guru, utamanya GTT. Mereka yang mengabdi di bawah pemkot digaji UMK,” beber Adi Sutarwijono, di Surabaya, Kamis (25/11/2021).
Sebelumnya, DPRD bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji sepakat melanjutkan GTT Surabaya tetap bergaji Rp 4,7 juta. Mereka telah mengesahkan APBD 2022 dengan anggaran Rp 10,4 triliun dan menetapkan anggaran pendidikan 23 persen dari APBD.
“Hari Guru menjadi refleksi kita bersama. Surabaya akan terus memuliakan guru. Pemberian gaji GTT sesuai UMK itu sudah lama,” jelas legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Menurutnya, kebijakan itu sudah dimulai sejak era Wali Kota Bambang DH, dilanjutkan Wali Kota Tri Rismaharini. Kemudian perhatian para wali kota dari PDI Perjuangan itu berlanjut di era sekarang, duet Wali Kota Eri Cahyadi dan Wawali Armuji.
Adi Sutarwijono menambahkan, para guru adalah sosok tulus dan penuh dedikasi mendidik anak-anak. Mereka bekerja ekstra keras untuk melakukan transformasi ilmu pengetahuan kepada anak didiknya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS