MADIUN – Beragam usulan mengemuka saat anggota DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro melakukan serap aspirasi masyarakat masa persidangan ke 3 tahun 2021 di gedung Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Senin (22/11/2021) malam.
Dalam reses yang dihadiri 165 orang tersebut, masyarakat antusias menyampaikan aspirasi kepada politisi PDI Perjuangan yang juga ketua DPRD Kota Madiun ini.
Beberapa usulan yang disampaikan di antaranya penataan kawasan Alun-alun Kota Madiun, perbaikan dan pengaspalan jalan di wilayah Nambangan Kidul, bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) serta permintaan masyarakat agar bantuan sosial (Bansos) lebih tepat sasaran.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Andi Raya mengatakan bahwa usulan yang disampaikan akan dirangkum untuk dijadikan pokok pikiran (pokir) dan diparipurnakan agar menjadi keputusan dewan.
“Kita akan rangkum, setelah itu untuk dijadikan pokok pokok pikiran, dan diparipurnakan menjadi keputusan DPRD. Alun-alun ditata pedagangnya agar lebih rapi dan tertib tanpa mengesampingkan fungsi trotoar untuk jalan pejalan kaki,” terang Andi Raya.

Adik Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya ini menambahkan, tujuan reses adalah mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat untuk dimasukkan dalam pokir DPRD maupun masukan untuk pemerintah Kota Madiun.
“Kita akan terus mengawal dan mensuksekan aspirasi masyarakat tersebut,” ujarnya.
Sementara, dari reses yang telah dilakukan Andi Raya sebelumnya, sejumlah usulan masyarakat sudah terealisasi.
Seperti pembangunan saluran di jalan Gajah Mada, pembangunan saluran lingkungan Merak Indah, pembangunan dan pengerasan jalan di wilayah Sogaten, serta bantuan rumah tidak layak huni untuk warga Winongo dan Nambangan Kidul.
Untuk diketahui, pertemuan konstituen ini digelar dengan peserta terbatas serta penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS