Dinilai berperan besar dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan mendorong pelaku ekonomi kreatif dan kesenian tradisional.
GRESIK – Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi SH MHum mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sebagai tokoh yang memiliki kepedulian dan ikut berperan serta dalam pengembangan Kekayaan Intelektual di Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Plt Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu kepada Kusnadi disela kegiatan penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual di Gedung A Yani, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Kamis (10/11/2022).
Menurut Razilu, kegiatan Kekayaan Intelektual bisa berjalan dengan baik berkat kerjasama antara Dirjen KI dengan unsur pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini Ketua DPRD Jatim.
“Bahkan sudah dua kali kami menggelar kegiatan besar seperti ini di Jawa Timur. Pertama di Tuban dan Gresik,” kata Razuli.
Razuli menyebutkan, peran DPRD Jawa Timur sangat besar dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan mendorong pelaku ekonomi kreatif dan kesenian tradisional.
“Seperti di Gresik ini, pesertanya terdiri dari unsur pelaku UMKM, pemerintahan dan instansi yang lain,” imbuhnya.
Pihaknya mendorong, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendaftarkan produk yang dihasilkan untuk mendapatkan hak Kekayaan Intelektual (KI). Seperti makanan, minuman dan produk olahan ikan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membawa UMKM Gresik semakin maju dan mampu bersaing di kancah Internasional,” kata Razilu saat sambutan.
Razilu menyampaikan, mayoritas yang bergerak di bidang ekonomi kreatif di Indonesia masih banyak yang belum memiliki perlindungan kekayaan intelektual (KI). Oleh bagi pelaku usaha disarankan untuk segera mengurus KI.
Misalnya, saat ini banyak pondok pesantren yang mempunyai produk air minum dan merk sendiri. Dengan kualitas terjamin. Nah, tinggal tahap selanjutnya mendaftarkan ke KI. Agar mendapat perlindungan atas produk tersebut.
“Ini semua demi mendorong pelaku UMKM kedepannya terus berkembang. Terutama dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN),” imbuhnya.
Razilu menyebut, untuk mendorong program PEN pasca Pandemi Covid-19 dibutuhkan sekitar 20 persen dari 65,46 juta UMKM dapat perlindungan kekayaan intelektualnya.
Termasuk, lanjut Razilu, perlidungan terhadap kesenian tradisional yang sampai saat ini masih sekitar 11 ribu. Termasuk didalamnya terdapat kesenian Reog Ponorogo.
“Harapannya kesenian asli Gresik segera didaftarkan agar mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual. Sehingga bisa dilihat oleh dunia Internasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi menilai, kegiatan yang dilakukan oleh Dirjen KI sangat luar biasa. Karena memberikan harapan besar bagi masyarakat Jawa Timur, dalam meningkatkan perekonomian.
Pihaknya optimis pada tahun 2024 angka pengangguran dan kemiskinan bisa turun drastis. Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dirinya berharap, kegiatan seperti ini terus dilakukan. Khususnya di wilayah Jawa Timur.
Kusnadi menyebut, peningkatan pelayanan publik sangat diperlukan. Namun, untuk merubah mindset perubahan terhadap pelayanan publik bukan persoalan mudah. Membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Oleh karena itu, DPRD dan Pemprov Jatim sudah mempunyai peraturan daerah tentang pelayanan publik sebelum undang-undang pelayanan publik diterbitkan. Tujuannya merubah mindset hingga tataran paling bawah.
“Perubahan birokrasi saat ini sangat luar biasa. Semua pelayanan publik bisa didapat dengan mudah. Ini kesempatan bagi pelaku usaha UMKM atau IKM untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual (KI) atas produk yang diciptakan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, tersebut. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS