SURABAYA – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi SH MHum meminta kepada pemerintah untuk mencermati fenomena berkembangnya klaster keluarga sebagai perantara penyebaran Covid-19 belakangan ini.
Menurut Kusnadi, munculnya fenomena dewasa ini, ketika penyebaran Covid-19 sudah sampai kepada lingkungan keluarga. Hal ini menjadi problematika baru yang harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat dan daerah.
Karena itu Kusnadi mendorong pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara menghadapi atau menangani kasus Covid-19 yang terjadi di lingkungan keluarga terdekat.
“Ini yang perlu kita pikirkan, terjadinya pergeseran klaster. Bagaimana cara mengatasi klaster keluarga. Ini tantangan lebih besar, tantangan lebih berat, dibandingkan kita menghadapi atau mengendalikan klaster mobilitas ataupun klaster kerumunan,” kata Kusnadi saat diwawancarai, Kamis (15/7/2021).
Klaster keluarga, terang wakil rakyat yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini, sudah menjadi kasus dominan yang banyak terjadi.
“Dalam satu rumah kalau suaminya yang kena, istrinya pasti dalam 3 hari kedepan juga kena,” lanjut Kusnadi.
Lebih jauh Kusnadi menjelaskan, pergeseran klaster sebagai perkembangan terbaru dari ketepatan pemerintah dalam pembatasan kerumunan dan mobilitas masyarakat.
Untuk menghindari klaster kerumunan, pemerintah melarang masyarakat melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa dalam satu titik. Juga membatasi jam operasional dan sistem pelayanan usaha berbasis makanan dan minuman.
Sedangkan untuk menghindari penyebaran klaster mobilitas, pemerintah telah melakukan penyekatan yang tidak hanya ditujukan di ruas-ruas jalan protokol. Pemerintah juga melakukan penyekatan di jalan-jalan umum dan desa.
“Dalam konteks itu, klaster kerumunan sudah bisa dikendalikan, kemudian klaster mobilitas juga bisa dikendalikan sekarang,” katanya.
Soal rencana penambahan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, menurut Kusnadi hal tersebut masih dalam wacana. Sebab untuk memperpanjang masa PPKM darurat, harus didasarkan pada pertimbangan dan kajian yang matang.
Kusnadi menilai, salah satu faktor yang harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam melakukan kajian perpanjangan PPKM adalah berkembangnya klaster keluarga.
“Sekarang ini bagaimana cara mengatasi klaster keluarga. Karena ini yang perlu menjadi pemikiran kita kalau melakukan perpanjangan PPKM darurat. Karena ini menyangkut budaya,” pungkas Kusnadi. (yols/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS