BANYUWANGI – Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara menyatakan, pihaknya akan mendorong pemkab untuk menerbitkan kebijakan sesuai aspirasi dari para penyandang disabilitas.
I Made Cahyana Negara, Rabu (13/10/2021) mengungkapkan, ada tiga aspirasi dari difabel untuk menunjang kesejahteraan mereka yang disampaikan kepada dewan dalam audensi di gedung DPRD Banyuwangi, Senin (11/10).
Pertama, memberikan akses yang lebih luas untuk mengikuti pelatihan kerja. Kedua, meminta pelayanan khusus infrastruktur, sarana dan prasarana perkantoran pelayanan publik, pasar dan mall yang ramah bagi mereka. Ketiga, meminta pemerintah memberikan satu persen kuota dari beberapa badan usaha harus diisi penyandang disabilitas.
“Jadi apa yang meraka aspirasikan, memang harus kita perjuangkan betul. Karena memang mereka ini bukan hanya untuk dikasihani tetapi harus disetarakan, harus dimajukan, harus diberdayakan. Hal itu sesuai dengan aturan atau undang-undang yang sudah kita punya dan di Perda kita nomor 6 Tahun 2017,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi tersebut menginginkan agar Banyuwangi benar-benar menjadi kota yang ramah kepada kaum difabel. Untuk itu Made mendorong, Pemkab Banyuwangi agar lebih memperhatikan nasib para disabilitas dengan memenuhi apa yang menjadi tuntutan dan keinginan meraka.
“Kita ingin Banyuwangi menjadi tempat yang ramah bagi teman teman penyandang disabilitas. Jangan sampai meraka merasa terdiskriminasi. Untuk itu kami akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan meraka. Ya mudah mudahan pemerintah juga mau peduli dan mendengarkan apa yang meraka inginkan,” ungkap Made.
Made juga mengungkapkan, bahwa dalam beberapa minggu ke depan, dewan bersama eksekutif akan melakukan pembahasan APBD 2022. Dimana pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat penyandang disabilitas, agar pemerintah daerah bisa mempunyai kebijakan yang lebih menjamin dan berpihak pada nasib penyandang disabilitas.
“Ke depan dukungan pemerintah harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan. Untuk itu kami akan memperjuangkan, agar pemkab bisa mengalokasikan anggaran yang memadai bagi penyandang disabilitas, termasuk mengalokasikan pembinaan melalui dana desa dan alokasi dana desa (DD dan ADD) di desa bagaimana berpihak kepada mereka,” pungkasnya. (ryo/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS