SURABAYA – DPRD Surabaya menanyakan ikhwal tertundanya pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang sudah diajukan pemkot ke Kementerian PU dan Perumahan Rakyat pada 18 Maret 2015.
Ketua DPRD Surabaya, Armuji, mengatakan, dewan ingin mengetahui secara pasti penyebab tidak terealisasinya pembangunan rusunawa di 2015. Menurut Armuji, persoalan terkait pembangunan rusunawa sangat penting, khusus bagi warga Surabaya yang membutuhkan hunian layak dengan harga terjangkau.
“Rusunawa ini merupakan kebutuhan warga Surabaya yang belum mempunyai tempat tinggal,” kata Armuji, yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, kemarin.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya segera mempertanyakan keseriusan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat karena Pemkot sudah mengajukan ke kementerian tersebut pada 18 Maret 2015.
“Saat itu Wali Kota Bu Risma berkirim surat ditujukan Direktur Pengembangan, Pemukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat yang intinya lahan untuk rusun sudah siap. Tapi sampai saat ini masih belum ada pembangunan fisik,” kata Adi.
Dalam surat Wali Kota Surabaya perihal pembangunan rusunawa di Kota Surabaya itu, tujuannya untuk membantu pemenuhan sebagian kebutuhan hunian di Surabaya, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
Pihaknya mengharapkan pembangunan rusunawa bisa dilakukan pada 2016. Sebab, seharusnya pembangunan rusunawa dilaksanakan pada 2015. “Sebagai gantinya pembangunan rusunawa tersebut bakal dilaksanakan tahun ini,” kata legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya itu.
Mantan wartawan ini menyebutkan, DPRD dan Pemkot Kota Surabaya sudah menyetujui penggunaan lahan untuk pembangunan rusunawa ini. Sesuai rencana pembangunan rusunawa akan dibangun di beberapa wilayah.
Lahan untuk lokasi rusunawa itu, di antaranya di bekas tempat pembuangan akhir (TPA) Keputih seluas 25.000 meter persegi. Lalu, di bekas pergudangan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan di Tambaksari dengan luas sekitar 13.701 m2.
Lokasi lainnya ada di Dukuh Menanggal dengan luas sekitar 10.000 m2, Sememi sekitar 7.000 m2, Penjaringan 1.750 m2, Jambangan 1.244 m2, dan Siwalankerto sekitar 3.000 m2.
“Untuk anggarannya, sudah diajukan jauh-jauh hari dari bantuan pemerintah pusat. Yakni dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ungkap Awi, sapaan akrabnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS