SURABAYA – Calon Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menyoroti peraturan pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang seringkali memiliki perbedaan sudut pandang dan terjadinya tumpang tindih.
Hal tersebut disampaikan Gus Hans dalam debat publik kedua Pilgub Jatim, yang digelar di Ballroom Grand City Mall Surabaya, Minggu (3/11/2024).
Menurut Gus Hans, ke depan tidak perlu lagi terjadi pertentangan antara peraturan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena tidak ada komunikasi, antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sehingga komunikasi adalah kunci utama, untuk bisa menyampaikan kepada pemerintah pusat andaikan ada peraturan daerah yang memang tidak sejalan. Mungkin karena ada suatu hal khusus misalnya kearifan lokal yang mungkin bisa diajukan kepada pemerintah pusat,” tutur Gus Hans.
Baca juga: Genjot Layanan, Risma-Gus Hans Siap Naikkan Insentif Aparat Birokrasi Berprestasi
Dia menekankan pentingnya memfasilitasi kearifan lokal dalam peraturan daerah yang dilakukan pemerintah provinsi, sehingga nantinya terjadinya sinergi dan tidak lagi terjadi tumpang tindih antara peraturan pemerintah daerah dan pusat.
“Perlu adanya negosiasi terkait dengan kearifan lokal kita. Itulah manfaat atau fungsi dari pemerintah provinsi dalam menegosiasikan kepada pemerintah pusat demi memenuhi kearifan lokal,” pungkasnya. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS