Sabtu
08 Agustus 2026 | 11 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kemenkumham Kukuhkan Marhaen Djumadi Jadi Pembina Paralegal

IMG-20230608-WA0046_copy_810x466

NGANJUK – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengukuhkan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi sebagai pembina paralegal.

Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo K R.T Soesrokoesoemo Selasa (6/6/2023). Pengukuhan Marhaen menyusul berbagai penghargaan pada ajang Paralegal Justice Award 2023 tingkat nasional yang diraih sejumlah desa di Nganjuk.

Apa itu Paralegal? Paralegal terjelaskan dalam Permenkumham 3 tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum sebagai berikut.

Paralagel adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan.

Berita terkait: Sejumlah Kades Asal Nganjuk Borong Penghargaan Nasional Paralegal Justice Award 2023

Kepala BPHN Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana mengatakan, pengukuhan Marhaen Djumadi sebagai pembina paralegal dan dikukuhkannya desa/kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat, khususnya di Kabupaten Nganjuk.

Mengingat kesadaran hukum masyarakat merupakan pendukung penyelenggaraan negara hukum di Indonesia.

Sementara Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi  mengatakan, pengukuhan desa/kelurahan binaan sadar hukum ini adalah salah satu dari rangkaian proses pembinaan hukum lintas sektor.

“Nantinya desa atau kelurahan binaan akan ditetapkan sebagai desa atau kelurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia,” kata Marhaen Djumadi yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur.

Dikatakan Marhaen Djumadi, pihaknya mengharapkan kepada desa/kelurahan binaan sadar hukum yang telah dikukuhkan agar bisa tetap berkomitmen dalam peningkatan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat dalam semua lini.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami, tidak hanya kata-kata saja, tapi kami lakukan betul sampai aspek ke lapangannya akan tiga hal tersebut. Dan kami berharap untuk tahun 2024 nanti seluruh desa di Kabupaten Nganjuk harus bisa berpredikat sebagai desa/kelurahan sadar hukum,” tutur Marhaen Djumadi. (eng/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Pelatihan Pupuk Organik di Kanor Bojonegoro, Solusi Petani Tekan Biaya dan Rawat Tanah

BOJONEGORO – Tingginya harga pupuk kimia yang mengerek beban biaya produksi memicu gerakan kemandirian tani di ...
HEADLINE

Soekarno Cup Bukan Sekadar Sepak Bola, tapi Membangun Karakter Bangsa

Said Abdullah menegaskan Soekarno Cup 2026 bukan sekadar kompetisi sepak bola, tetapi sarana membangun karakter ...
SEMENTARA ITU...

Dukung PKDI Lumajang di Cup II 2026, Agus Wicaksono Targetkan Juara

LUMAJANG — Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, H. Agus Wicaksono SSos, hadir langsung ...
KABAR CABANG

Musran dan Musranran se Kecamatan Sumbergempol Selesai, Targetkan Penambahan Kursi DPRD Tulungagung

TULUNGAGUNG – Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musranran) PDI Perjuangan se-Kecamatan ...
KRONIK

PUDAM Bangkalan Sehat dan Berprestasi, Bupati Lukman Targetkan Peningkatan PAD

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan peran penting perusahaan daerah terhadap peningkatan ...
SEMENTARA ITU...

Rijanto: Blitaria Expo Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Kabupaten Blitar

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menegaskan Festival Manggih Raharjo Blitaria Expo bukan sekadar perayaan Hari Jadi ...