Rabu
07 Oktober 2026 | 10 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kemenkumham Kukuhkan Marhaen Djumadi Jadi Pembina Paralegal

IMG-20230608-WA0046_copy_810x466

NGANJUK – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengukuhkan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi sebagai pembina paralegal.

Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo K R.T Soesrokoesoemo Selasa (6/6/2023). Pengukuhan Marhaen menyusul berbagai penghargaan pada ajang Paralegal Justice Award 2023 tingkat nasional yang diraih sejumlah desa di Nganjuk.

Apa itu Paralegal? Paralegal terjelaskan dalam Permenkumham 3 tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum sebagai berikut.

Paralagel adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan.

Berita terkait: Sejumlah Kades Asal Nganjuk Borong Penghargaan Nasional Paralegal Justice Award 2023

Kepala BPHN Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana mengatakan, pengukuhan Marhaen Djumadi sebagai pembina paralegal dan dikukuhkannya desa/kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat, khususnya di Kabupaten Nganjuk.

Mengingat kesadaran hukum masyarakat merupakan pendukung penyelenggaraan negara hukum di Indonesia.

Sementara Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi  mengatakan, pengukuhan desa/kelurahan binaan sadar hukum ini adalah salah satu dari rangkaian proses pembinaan hukum lintas sektor.

“Nantinya desa atau kelurahan binaan akan ditetapkan sebagai desa atau kelurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia,” kata Marhaen Djumadi yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur.

Dikatakan Marhaen Djumadi, pihaknya mengharapkan kepada desa/kelurahan binaan sadar hukum yang telah dikukuhkan agar bisa tetap berkomitmen dalam peningkatan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat dalam semua lini.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami, tidak hanya kata-kata saja, tapi kami lakukan betul sampai aspek ke lapangannya akan tiga hal tersebut. Dan kami berharap untuk tahun 2024 nanti seluruh desa di Kabupaten Nganjuk harus bisa berpredikat sebagai desa/kelurahan sadar hukum,” tutur Marhaen Djumadi. (eng/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

MILANGKORI

Doding Rahmadi: Pendidikan Agama Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Perubahan Zaman

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengingatkan pentingnya pendidikan agama sebagai salah ...
LEGISLATIF

Novita Minta Calon Dewas RRI Perhatikan Nasib Kontributor, Honorer, dan PPPK

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik ...
KRONIK

Gandeng BSI, Bupati Ipuk Perkuat Upaya Pengentasan Kemiskinan

BANYUWANGI – Upaya pengentasan kemiskinan di Banyuwangi terus diperkuat melalui kolaborasi banyak pihak. Kali ini, ...
EKSEKUTIF

Eri Ungkap Alasan 13 Kepala PD Surabaya Diganti: Bukan Soal Suka atau Tidak Suka

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah dalam setahun. Evaluasi ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Minta Kompetensi Guru di Kabupaten Kediri Ditingkatkan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta kompetensi guru di Kabupaten Kediri terus ditingkatkan ...
KRONIK

Bupati Lukman Resmikan Pengaktifan Pompa P2AT Tragah, Harap Tingkatkan Intensitas Tanam

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengaktifkan kembali pompa P2AT (Proyek Pengembangan Air Tanah) di ...