Rabu
16 Juli 2025 | 10 : 50

Kemenkumham Kukuhkan Marhaen Djumadi Jadi Pembina Paralegal

IMG-20230608-WA0046_copy_810x466

NGANJUK – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengukuhkan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi sebagai pembina paralegal.

Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo K R.T Soesrokoesoemo Selasa (6/6/2023). Pengukuhan Marhaen menyusul berbagai penghargaan pada ajang Paralegal Justice Award 2023 tingkat nasional yang diraih sejumlah desa di Nganjuk.

Apa itu Paralegal? Paralegal terjelaskan dalam Permenkumham 3 tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum sebagai berikut.

Paralagel adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan.

Berita terkait: Sejumlah Kades Asal Nganjuk Borong Penghargaan Nasional Paralegal Justice Award 2023

Kepala BPHN Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana mengatakan, pengukuhan Marhaen Djumadi sebagai pembina paralegal dan dikukuhkannya desa/kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat, khususnya di Kabupaten Nganjuk.

Mengingat kesadaran hukum masyarakat merupakan pendukung penyelenggaraan negara hukum di Indonesia.

Sementara Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi  mengatakan, pengukuhan desa/kelurahan binaan sadar hukum ini adalah salah satu dari rangkaian proses pembinaan hukum lintas sektor.

“Nantinya desa atau kelurahan binaan akan ditetapkan sebagai desa atau kelurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia,” kata Marhaen Djumadi yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur.

Dikatakan Marhaen Djumadi, pihaknya mengharapkan kepada desa/kelurahan binaan sadar hukum yang telah dikukuhkan agar bisa tetap berkomitmen dalam peningkatan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat dalam semua lini.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami, tidak hanya kata-kata saja, tapi kami lakukan betul sampai aspek ke lapangannya akan tiga hal tersebut. Dan kami berharap untuk tahun 2024 nanti seluruh desa di Kabupaten Nganjuk harus bisa berpredikat sebagai desa/kelurahan sadar hukum,” tutur Marhaen Djumadi. (eng/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Lampung Sharing Strategi Pengembangan Pariwisata, Bupati Ipuk Beberkan Kiat-Kiat Jitu

BANYUWANGI – Perkembangan sektor pariwisata Banyuwangi yang cukup pesat menarik perhatian sejumlah pihak. Salah ...
HEADLINE

DPR Kawal Program Sekolah Rakyat, Puan Imbau Agar Tak Berkompetisi dengan Sekolah Eksisting

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi peluncuran program sekolah rakyat yang sudah diresmikan ...
SEMENTARA ITU...

Genjot Produksi Tebu, Bupati Kediri Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) berkomitmen untuk mengawal ketersediaan pupuk guna ...
LEGISLATIF

Pentingnya Sinergi Mitigasi Bencana Industri oleh Perusahaan dan Pemkab Ngawi

NGAWI – Terbakarnya pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menjadi peristiwa memilukan di Ngawi, awal bulan ini. ...
SEMENTARA ITU...

Tinjau Rumah Ilmu Arek Suroboyo, Eri Optimis Pertumbuhan Karakter Anak Akan Meningkat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) untuk melihat proses ...
KABAR CABANG

Komedian Jember Cak Londo Koplak: Saya Ingin Bareng PDIP Ngopeni Kesenian Tradisional

JEMBER – Komedian terkenal di Kabupaten Jember, Wijaya, akrab dikenal Cak “Londo Koplak” memutuskan bergabung ...