Rabu
15 Januari 2025 | 5 : 31

Kecipratan Rp 8,1 M dari Rp 42 M Dana Cukai, Petani Tembakau Lamongan Wadul Dewan

pdip-jatim-dprd-lamongan-070921-ning-darwati-b1

LAMONGAN – Sejumlah petani tembakau mengadu kepada Komisi B DPRD Lamongan, Senin (6/9/2021). Berbagai persoalan mulai dari minimnya dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan untuk petani tembakau hingga gagal panen ditumpahkan dalam acara rapat dengar pendapat dengan wakil rakyat tersebut.  

Dalam public hearing di gedung dewan tersebut terungkap, DBHCT untuk Kabupaten Lamongan Tahun 2021 sebesar Rp 42 miliar rupiah. Sementara, dari besaran nominal tersebut, pengalokasian untuk petani tembakau melalui Dinas Pertanian Lamongan hanya sekitar Rp 8,1 miliar.

“Jadi bantuan ini belum begitu terasa bagi para petani tembakau,” kata anggota Komisi B DPRD lamongan, Hj Ning Darwati.

Selain itu, kata wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini, para petani tembakau yang mayoritas berasal dari Lamongan bagian selatan dan barat tersebut mengeluhkan ihwal gagal panen. Meski didera gagal panen, mereka mengaku belum mendapat bantuan dari pemerintah.

Terkait persoalan alokasi anggaran untuk petani tembakau dari DBHCHT, Hj Ning Darwati meminta agar ke depan ada kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan petani tembakau. Melalui badan anggaran, pihaknya akan mendorong ada proses konsultasi dengan eksekutif untuk merubah kebijakan tersebut.

“Yang semula dari 8,1 miliar rupiah, ya harus ditingkatkan. Sehingga bantuan dana cukai ini juga benar-benar terasa bagi masyarakat petani tembakau,” cetus Ning Darwati.

Sementara ihwal kegagalan panen, Ning Darwati meminta kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial. “Baik itu berupa asuransi atau sejenisnya seperti yang diberlakukan kepada petani padi,” tandasnya.

Apalagi, kata Ning Darwati, landasan hukum untuk perlindungan petani melalui asuransi sangat dimungkinkan. Hal ini seperti perlindungan melalui asuransi untuk petani padi. “Sehingga tidak ada perbedaan perlakukan antara petani padi dengan petani tembakau,” katanya.  

Ning Darwati juga mengingatkan kepada dinas pertanian untuk lebih peka terhadap persoalan para petani tembakau. Dengan cara mengetahui persoalan-persoalan keluhan dari para petani tembakau, juga mengetahui daerah mana saja yang terkena banjir khususnya area pertanian tembakau.

“Kedepan kita minta Dinas Pertanian melakukan assessment terhadap segala kebutuhan petani tembakau. Sehingga program Pemkab dengan kebutuhan petani bisa sinkron dan tidak salah sasaran,” pungkasnya. (ak/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dukung Kebijakan Pelajar Libur Penuh Selama Ramadan, Ini Catatan Indriani

SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Indri Yulia Mariska mendukung keputusan pemerintah yang meliburkan ...
LEGISLATIF

Kunjungi Bale Tani, Komisi B DPRD Jatim Diskusikan Sektor Pariwisata Rakyat

JOMBANG – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan ke Bale Tani, Kabupaten Jombang, Selasa ...
LEGISLATIF

Rita Haryati Tinjau Penanganan Sampah di Tempat Wisata Sarangan

MAGETAN – Ketua Komisi B DPRD Magetan, Hj. Rita Haryati meninjau pengelolaan sampah di tempat wisata Telaga ...
KRONIK

Perssu Madura City Lolos ke Babak Selanjutnya Liga 4 Asprov Jatim, Bupati Fauzi Sampaikan Ini

SUMENEP – Keberhasilan Perssu Madura City lolos ke babak selanjutnya dari penyisihan grup D Liga 4 Asprov Jatim ...
EKSEKUTIF

Bupati Ony Usul ke Pemerintah Pusat, Pembangunan Tanggul Penahan Banjir di Kwadungan

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan peran krusial pembangunan tanggul penahan banjir di wilayah ...
SEMENTARA ITU...

Dampingi Menhan Sjafrie, Bupati Malang Siap Dorong Kualitas Pendidikan Generasi Muda

MALANG – Bupati HM Sanusi mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin saat berkunjung ke SMA Taruna ...