Selasa
26 November 2024 | 4 : 23

Keadilan untuk Para Korban

Edy Firmansah

“Aku benci pemerkosa. Mendengar kata itu saja aku kepengen muntah. Kasihan nasib Novia,” kata perempuan kurus itu  sambil mengunyah. “Tambah nasinya, Wik?”

Rekannya yang terlihat lebih muda menggeleng. Ia hanya menyambar gelas teh di hadapannya yang mulai berembun. Ia meneguknya kemudian meletakkan kembali di meja. “Tapi, ya, salah siapa pacaran. Resiko berpacaran, ya, diperkosa atau kalau kebablasan hamil di luar nikah,” katanya.

Saya melirik perempuan itu. Ia manis. Berkacamata dengan behel di giginya. Dan mungkin belum pernah pacaran. Juga mungkin belum pernah depresi karena berurusan dengan orang jahat. Saya berdoa agar perempuan semanis itu tidak mengalami nasib buruk. Kemudian saya melanjutkan makan. Saya duduk seorang diri sebelum mereka datang. Saya senang sarapan di warung makan yang sepi. Keramaian malah membuat saya menelan lebih cepat dari kobra dan ingin lekas-lekas pergi.

“Ini bukan soal pacaran, Wik. Ini perkosaan,” kata perempuan kurus itu. Si gigi behel tidak menjawab. Ia sibuk dengan gawainya. 

Saya tahu mereka sedang membincangkan berita yang tengah viral: kasus Novia Widyasari. Perempuan muda yang memutuskan bunuh diri dengan minum racun di kuburan ayahnya karena depresi setelah dipaksa melakukan aborsi dan ditinggal begitu saja oleh kekasihnya, seorang polisi. Polisi itu kini jadi tersangka.

Saya pikir si perempuan kurus itu benar. Pacaran dan perkosaan adalah dua hal yang berbeda. Perempuan bisa diperkosa mesti tidak berpacaran. Hal itu bisa dilakukan oleh siapa saja yang punya watak jahat. Entah dia orang berseragam, tidak berseragam atau pemuka agama. Dan pikiran jahat tidak akan memilih korbannya menutup auratnya atau tidak.

Di Bandung, misalnya, seorang ustaz bernama Herry Wirawan (36) tega memperkosa puluhan santriwatinya hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan. Aksi bejat itu dilakukan pelaku dalam rentang waktu 2016-2021. Pemerkosaan dilakukan di pondok pesantren, apartemen, dan sejumlah hotel di Bandung. Tak cukup sampai di situ. Herry juga menggunakan anak-anak yang lahir dari tindakan biadabnya itu untuk mencari sumbangan. Herry seorang pengasuh di Pesantren Madani Boarding School, Cibiru, Kota Bandung.

Lain Bandung, lain Trenggalek. Di Trenggalek polisi menangkap seorang ustaz di salah satu ponpes di Trenggalek. Ia ditangkap karena mencabuli 34 santriwati. Si ustaz ini, yang isi kepalanya telah dilingkupi syahwat dan kemanusiaannya telah tumpas, merupakan warga Kecamatan Pule, Trenggalek. Ia ditangkap setelah salah seorang korbannya melapor pada polisi. Di Ogan Ilir, Junaidi (22), seorang pengasuh salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir , Sumsel, ditangkap polisi karena telah mencabuli 12 orang santrinya. Di Jombang kasus serupa juga terjadi di salah satu pesantren. Beberapa korban hingga saat ini masih berjuang untuk mendapatkan keadilan. Di Surabaya, seorang oknum pendeta ditangkap kemudian dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak.

Itu sekedar contoh kasus saja. Daftar di atas bisa makin panjang sebenarnya kalau kita mau sedikit sabar menyusuri berita-berita melalui mesin pencari google. Daftar itu juga hanya puncak dari gunung es kasus kejahatan seksual yang terjadi di negeri ini. Banyak kasus kejahatan seksual yang belum terungkap dan para pelakunya masih bebas berkeliaran mencari mangsa. Seandainya semua tercatat rapi niscaya keluarga iblis yang kebetulan tidak buta huruf akan gemetar membaca itu semua.

Tentu saja tidak ada sebiji orang tua pun di bumi ini yang mengantarkan anak-anak mereka ke dalam lembaga pendidikan untuk menjadi sasaran kebejatan predator seksual. Bahkan saya rasa seekor lembu atau keluarga orang utan yang kebetulan melahirkan seorang anak manusia pun tidak. Sebab dari sekolah, mereka ingin anak-anak mereka memiliki pengetahuan, memiliki hari depan yang gemilang, berakhlak mulia, dan bisa memperbaiki dunia.

Mereka akan marah, jengkel, geram, dan dendam jika anak mereka justru dirusak oleh guru mereka. Bahkan saking marahnya, jika meledakkan sekolah atau kantor polisi bukan termasuk tindakan kriminal, mereka, para orang tua yang anaknya jadi korban itu akan melakukannya dengan sedikit improvisasi; memasangkan bom-bom itu tepat di selangkangan para pelaku sebelum melemparkannya ke dalam gedung yang hendak diledakkan.

Ya. Semua orang berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, yang membuat rasa keadilan semua orang terobati. Soalnya, kita sudah terlalu sering terserang asma menyaksikan ketidakadilan. Penangangan kasus-kasus semacam ini seringkali selamban siput kebun mencari makan. Bahkan tak sedikit korban, yang alih-alih mencari keadilan, justru disalahkan. Itu yang membuat banyak korban takut untuk angkat bicara. Melaporkan kemalangan yang menimpa dirinya pada pihak yang berwajib. Dan ketakutan mereka merimbas para pelaku makin merajalela. Padahal kepada siapa lagi para korban mencari keadilan kalau bukan para penegak hukum?

Di twitter, saat nama Novia naik menjadi trending topic dengan tagar #SAVENOVIAWIDYASARI orang-orang mengamuk. Meluapkan rasa marah, terutama setelah akun divisi humas polri menurunkan hasil temuannya. Pasalnya, dari utas tersebut (yang kemudian di takedown) tak ada menyebut perkosaan. Melainkan hanya “hubungan layaknya suami istri”. Kemarahan mereka lampiaskan pada Randy, si polisi yang mendesak dan mengintimidasi Novi agar melakukan aborsi. Selain Randy, keluarganya juga ikut jadi sasran kemarahan warganet. Mereka mencari dan membagikan nomor hape keluarga Randy dan menerornya. Saya jadi ngeri membacanya. Tapi seringkali itu dilakukan karena lemahnya keadilan pada korban. Sanksi sosial kadang kelewat kejam.

Dua perempuan di samping saya telah beranjak dari duduk mereka. Mendekati penjaga warung dan membayar. Saya masih duduk di tempat semula. Menyalakan kretek. Seorang teman membagikan wajah Herry Wirawan di twitter. Dan orang-orang mulai mencacinya. Seorang teman lantas berkomentar: “Kenapa ya, kuperhatikan wajah penjahat seks ini kok mirip kukang baru bangun tidur? Atau jangan-jangan wajah mereka semua seperti itu?” Membaca komentar itu saya tertawa. Hingga sakit perut. Kepala saya dipenuhi wajah kukang. Yang jadi soal, saya rasa Kukang masih lebih baik. Sebab kukang tidak memperkosa. Tidak juga buaya. Di hadapan para predator seksual ini, hewan jadi kelihatan jauh lebih mulia.

https://pdiperjuangan-jatim.com/category/ruang-merah/

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...