MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus berharap para penyandang disabilitas atau difabel, bisa bermanfaat untuk lingkungan.
Dengan keterbatasannya, kata Mas’ud, diharapkan para penyandang disabilitas bisa melakukan aktifitas yang bermanfaat untuk dirinya maupun untuk orang lain.
Bahkan di Kota Mojokerto, sebut wali kota dari PDI Perjuangan ini, ada jaminan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.
“Saya akan minta semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah), jika ada kesempatan mengangkat penyandang disabilitas sebagai pegawai non-PNS,” kata Mas’ud Yunus, kemarin.
Wali kota yang juga Ketua Bamusi Kota Mojokerto ini mengapresiasi seolrang karyawati Pemkot Mojokerto penyandang disabilitas, Tita Rahayu. Tita merupakan pegawai kontrak di Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Mojokerto.
Meski penyandang disabilitas, Tita mempunyai semangat kerja tinggi di kantornya sehingga orang nomor satu di Kota Mojokerto ini memberikan apresiasi. Menurutnya, Tita memiliki potensi yang luar biasa.
Pihaknya memberikan apresiasi karena Tita adalah seorang ibu penyandang disabilitas yang juga bekerja sebagai operator komputer, guru TPQ, guru les dan seorang yang dapat memberikan bimbingan menjahit.
“Kita harus memberikan suatu kesempatan dan dorongan kepada siapapun terutama pada kaum wanita, termasuk wanita penyandang disabilitas untuk diberi kesempatan melaksanakan hak dan kewajibannya baik di dalam tataran domesitik maupun tataran publik,” tuturnya.
Wali kota yang juga ulama ini menyebutkan, emansipasi menurut Islam yaitu wanita mempunyai hak untuk pendidikan yang setara dan melakukan pekerjaan yang setara.
Sebab, hal ini menunjukkan bahwa di dalam tataran publik, wanita itu punya hak yang sama dengan laki-laki. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS