JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti menyoroti angka kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Meski kondisi sudah berangsur-angsur normal dan pelonggaran berbagai kegiatan telah dilakukan, KD, sapaan akrabnya, minta semua pihak tetap waspada.
Legislator asal Dapil Malang Raya ini juga minta pemerintah untuk tegas dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes), meski saat ini secara bertahap tengah berlangsung pelonggaran aturan dalam aktivitas masyarakat.
“Karena Komisi IX turut menjalani proses mencari solusi penyelesaian kasus Covid-19 sejak pertama masuk ke Indonesia, tentu kami tidak ingin upaya bersama yang dilakukan 2 tahun kemarin sia-sia hanya karena lengah beberapa saat,” ungkap Krisdayanti di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Selama 2 tahun ke belakang pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat telah berusaha maksimal untuk menghadapi wabah Covid-19. Maka Krisdayanti mengimbau agar kewaspadaan masyarakat terus ditingkatkan, sehingga kerja keras selama 2 tahun penanganan pandemi membuahkan hasil.
Setidaknya, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus Covid-19 saat ini. Di antaranya banyak orang yang sudah kembali beraktivitas, melonggarkan disiplin prokes, hingga euforia yang tidak terukur.
Untuk itu, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut minta agar kewaspadaan saat beraktivitas terus dijaga karena virus Corona masih ada dan belum hilang 100 persen dari republik ini.
Terlebih, saat sekarang setidaknya kasus harian Covid-19 sudah menembus angka 1.000. Hal ini disebabkan ketika masyarakat sudah bisa melakukan aktivitas di keramaian, prokes berpotensi diabaikan sama sekali.
“Rata-rata yang tetap melakukan prokes ketat yang memiliki trauma pasca Covid-19. Seperti orang terdekat meninggal, atau pernah terkena Covid-19 dengan kondisi yang gawat, terkena Covid-19 lebih dari sekali,” jelasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan, penyebab kasus harian Covid-19 mulai meningkat di atas 500 dalam beberapa hari terakhir. Terlebih, tren kenaikan kasus biasanya terjadi 27-35 hari setelah Lebaran, juga angka positivity rate dan varian baru Covid-19. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS