NGAWI – Kasus Covid-19 di Kabupaten Ngawi mengalami penurunan yang cukup signifikan sepekan terakhir ini. Selain itu, angka kematian dan transmisi rate juga turut mengalami penurunan.
Kendati demikian, status pemberlakukan PPKM di Ngawi saat ini malah naik menjadi level 4 yang sebelumnya sempat berada di level 3. Perubahan itu berlaku seiring perpanjangan PPKM dari pemerintah pusat per 24 Agustus 2021 kemarin.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat ditemui pdiperjuangan-jatim.com usai mengikuti rakor pemindahan pasien isoman ke fasilitas isoter di Polres Ngawi menjelaskan terkait hal tersebut. Mas Ony, panggilan Bupati Ngawi mengatakan status level PPKM di Ngawi mengikuti aglomerasi atau kewilayahan.
“Kita ikut aglomerasi Madiun Raya, kalau banyak wilayah yang masih level 4, kita meskipun turun kasusnya, zona kita Orange, secara level kita ikut aglomerasi,” jelas Mas Ony, Rabu (25/8/2021).
Sebelumnya, dilain kesempatan, Mas Ony juga pernah menyampaikan terkait status PPKM level 4 di Ngawi. Dikatakan Bupati yang diusung PDI Perjuangan itu, pemberlakukan PPKM level 4 di Ngawi harus disepakati bersama. Mengingat tujuan dari kebijakan itu sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas guna pencegahan penyebaran Covid-19.
“Untuk mengurangi mobilitas, arahan Menko Marves (Kemaritiman dan investasi) itu secara kewilayahan. Dalam rangka kewilayahan ini, aglomerasi yang dibutuhkan,” terang Mas Ony.
Berita Terkait: Bupati Ony Pastikan Rumah Sakit Tetap Siaga meski Kasus Covid-19 di Ngawi Menurun
Dijelaskan Mas Ony, ketika status PPKM tidak didasarkan pada aglomerasi, pelaksanaan aturan pembatasan tersebut tidak bisa berjalan maksimal. Mengingat dalam satu wilayah aglomerasi saling terhubung.
“Misalkan kalau ada satu wilayah yang statusnya beda, bisa dimungkinkan kegiatan PPKM ini tidak berjalan maksimal, karena masih ada yang leluasa, karena dalam satu wilayah ini, mobilitasnya masih berhubungan,” jelas Mas Ony. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS