SURABAYA – Karyawan PT Pakuwon Jati Tbk akan menyalurkan pilihan kepada pasangan calon (Paslon) Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno dalam Pilgub Jatim. Dukungan ini disampaikan dalam acara Halal Bihalal Bersama Gus Ipul di Convention Hall Tunjungan Plaza (TP) 3 Surabaya, Selasa (19/6/2018).
Di acara ini seluruh karyawan TP di bawah PT Pakuwon Jati Tbk menyatakan siap memilih Gus Ipul-Puti pada coblosan pilgub 27 Juni 2018 depan.
Acara halal bihalal ini juga dimeriahkan penampilan artis ibu kota, Charlie Van Houten untuk mendorong dukungan terhadap pasangan calon nomor urut dua di pemilihan gubernur ini. Bahkan, acara ini juga dihadiri jajaran petinggi PT Pakuwon Jati, Tbk sebagai bukti dukungan terhadap Gus Ipul.
“Kalian pasti sepakat untuk memilih nomor dua. Mari kita sukseskan pilgub ini,” kata Director PT Pakuwon Jati, Tbk Sutandi Purnomosidi dalam sambutannya.
Dukungan yang diberikan Sutandi bukan sekadar omongan saja. Dari panggung acara, Sutandi mengacungkan dua jari untuk membuktikan keseriusan terhadap dukungan paslon nomor dua.
Sebab, paslon nomor dua ini dianggap sebagai representasi Pancasila yang mendukung perbedaan di Jawa Timur, tetapi tidak terjadi perpecahan di dalamnya.
Gus Ipul bersyukur dan mengapresiasi dukungan karyawan Pakuwon.
Menurutnya, dunia industri perlu didukung untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Karena dalam dunia industri ada pra pekerja yang artinya perlu disiapkan kebutuhan untuk menjadi pekerja, kemudian pekerja dan pasca kerja.
“Jadi ini harus disiapkan supaya pekerja siap menghadapi semua persoalan dalam dunia industri,” ujarnya.
Gus Ipul menyebutkan, pra-pekerja adalah bagaimana menyiapkan orang-orang yang mau kerja untuk masuk dunia industri. Kemudian bagi yang sudah profesional dan bekerja, pekerja ini harus mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja bisa terpenuhi secara keseluruhan.
Dengan begitu, pekerja ini akan bekerja profesional untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam pekerjaan.
Kemudian yang terakhir adalah pasca bekerja, pekerja harus bersiap untuk menghadapi ini.
Sedangkan perusahaan atau industri harus memberikan hak-hak bagi pekerja yang pensiun sesuai dengan haknya. Jangan sampai pekerja dirugikan karena pekerjaan telah berakhir dan tidak memperoleh pensiunannya.
“Semua harus terpenuhi hak dan kewajiban pekerja, hak kepada perusahaan dan hak kepada karyawan,” tegas keponakan Gus Dur ini. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS