JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menerima surat presiden tentang nama calon Kapolri. Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
“Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, Msi, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan.
Mensesneg Pratikno tiba di Gedung Parlemen sekira pukul 10.45 WIB. Saat menerima surpres tersebut, Puan didampingi Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin.
“Pergantian Kapolri saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir dan dengan demikian perlu diangkat Kapolri baru,” ucap Puan.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, jelas Puan, Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, tambah Puan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.
Persyaratan itu meliputi syarat administratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. “Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” bebernya.
Mekanisme internal DPR didahului dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, yakni Komisi III untuk melakukan fit and proper test.
“Hasil fit and proper test di Komisi III akan kembali dibawa dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan,” ungkap perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.
“Proses ini akan ditempuh selama 20 hari, terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima Dewan Perwakilan Rakyat,” lanjut dia.
Puan menyebutkan, peran Polri sangat penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepemimpinan Polri sangatlah penting dalam mengarahkan, membawa dan membangun institusi Kepolisian RI yang semakin maju, modern, dan berwibawa,” ungkap wakil rakyat yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Dia berharap, Polri ke depan dapat meningkatkan profesionalitas personel, pelayanan publik yang semakin baik, serta rasa aman di dalam masyarakat.
“Setiap momentum pergantian Kapolri akan selalu disertai dengan harapan rakyat agar Polri dapat mewujudkan dirinya sebagai lembaga yang memiliki integritas dalam mengayomi rakyat,” tutupnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS