JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Jakarta harus memiliki ketahanan dan daya dukung lingkungan berkelanjutan. Baik dalam penyediaan kualitas air bersih, air minum, mitigasi penurunan permukaan tanah, pengelolaan air limbah, revitalisasi air sungai, serta pengendalian banjir.
Menurut Jokowi, penurunan permukaan tanah di DKI Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, yakni antara 2,5-12 cm. Diperkirakan, seluruh wilayah Jakarta Utara berada di bawah permukaan laut pada 2030.
Akibatnya, sebut Jokowi, pada saat itu 13 sungai yang melewati Jakarta tidak bisa mengalirkan airnya ke Teluk Jakarta. Oleh sebab itu, pengendalian sumber daya air lingkungan di wilayah ibukota harus dilakukan secara terpadu, terintegrasi dari hulu sampai hilir.
“Pembangunan pesisir ibukota negara atau NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) yang sudah digagas cukup lama, akan menjadi sebuah jawaban untuk Jakarta,” kata Jokowi, saat rapat terbatas membahas reklamasi Teluk Jakarta di Kantor Presiden, Rabu (27/4/2016) siang.
Kader PDI Perjuangan ini minta agar hal tersebut tidak dipersempit yang berkaitan dengan reklamasi Jakarta. Menurutnya, rapat terbatas itu tidak berbicara masalah hukum yang berkaitan dengan reklamasi, meski rapat mengundang wakil dari KPK.
“Kita harus membicarakan hal-hal yang strategis, yang besar, yang visioner ke depan untuk mengantisipasi yang akan mungkin terjadi pada 2030,” tegasnya.
Tidak Boleh Dikendalikan Swasta
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, melalui program NCICD atau yang disebut dengan program Garuda Project, maka reklamasi 17 pulau di kawasan Teluk Jakarta diintegrasikan ke dalam proyek tersebut.
Presiden, sebut Pramono, minta kepada Bappenas, agar selama moratorium 6 bulan ini untuk menyelesaikan program besarnya.
“Presiden menekankan bahwa proyek ini tidak boleh di-drive atau dikendalikan swasta. Tetapi sepenuhnya dalam kontrol pemerintah pusat, dan juga pemerintah daerah yaitu DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat,” kata Pramono kepada wartawan, usai mengikuti rapat terbatas.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menambahkan, ada 3 hal yang menjadi utama. Pertama, dalam master plan besar yang harus diselesaikan, harus secara gamblang menjawab persoalan lingkungan. Yakni yang berkaitan dengan biota laut, mangrove, dan lain-lain.
Kedua, tidak boleh ada pelanggaran kaidah-kaidah hukum dan aturan yang berlaku. Terakhir, urai Pramono, Presiden Jokowi menekankan bahwa proyek ini tidak ada artinya tanpa memberikan manfaat bagi rakyat, terutama adalah para nelayan setempat.
Untuk proses reklamasi yang sudah berjalan, imbuh Pramono, karena sudah ada moratorium nanti akan dilakukan pembenahan. Untuk itu Gubernur DKI, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat diminta mensinkronkan, dan kemudian mengintegrasikan semua peraturan perundangan dan juga menyampaikan kepada Bappenas untuk menjadi plan besar bersama. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS