Kamis
15 Mei 2025 | 3 : 39

Jokowi: Masyarakat Semakin Dewasa Tentukan Pilihan

pdip-jatim-jokowi-sukoharjo

SUKOHARJO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini masyarakat Indonesia sudah semakin matang dan dewasa dalam menentukan pilihan termasuk dalam memilih anggota legislatif baik di DPRD tingkat Kota/Kabupaten, DPRD tingkat Provinsi, maupun di DPR dan DPD.

“Semuanya pasti mengacu melihat rekam jejak, track record pasti dilihat, karakter pasti dilihat karena masyarakat semakin dewasa, semakin pintar melihat siapa yang harus dipilih,” kata Presiden seusai meninjau pelatnas Asian Para Games di Hartono Trade Center, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (15/9/2018).

Jokowi juga menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan mantan koruptor mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.

Seperti diketahui, uji materi terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak untuk menjadi bakal calon anggota legislatif dalam Pemilu 2019 sudah diputus oleh MA pada Kamis, 13 September 2018 lalu.

Dalam pertimbangannya, MA menyatakan bahwa ketentuan yang digugat oleh para pemohon bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Itu keputusan yang memang harus kita hormati dan itu wilayahnya judicial, di yudikatif. Kita tidak bisa intervensi,” ujar Jokowi.

Senada, Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai putusan MA terkait  yang mengabulkan permohonan gugatan terhadap PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang larangan bekas napi korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, harus dihargai dan dilaksanakan.

“Apa yang sudah dinilai secara hukum oleh yang lebih berwenang, harus kita hargai. PKPU itu bukan UU. Pembatasan hak politik hanya bisa diatur oleh ketentuan setingkat UU,” kata Hendrawan Supratikno kepada wartawan.

Apalagi, menurut Hendrawan, masyarakat sudah cerdas menilai apakah citra sebagai bekas napi korupsi ikut menentukan terpilih tidaknya caleg yang bersangkutan.

Sementara itu, komisioner KPU Viryan mengatakan lembaganya belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut ihwal putusan MA tersebut.

Viryan mengatakan KPU belum menerima salinan putusan resmi dari MA sehingga belum bisa mengkaji putusan tersebut dan mengambil langkah yang akan ditempuh.

Meski demikian, lembaganya akan terus mencari alternatif lain agar masyarakat mengetahui keberadaan caleg eks napi korupsi tersebut saat pemilihan legislatif. Salah satu alternatifnya, menandai caleg eks napi korupsi di kertas suara.

“Itu alternatif-alternatif yang sedang ditimbang. Setidaknya, jika nanti tidak bisa di kertas suara, dibuat di TPS,” kata Viryan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Depo Sampah Telang Dikeluhkan Warga, Bupati Lukman Gerak Cepat Lakukan Ini

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meninjau langsung kondisi depo sampah di pinggir Jalan Raya Telang, ...
EKSEKUTIF

Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Mas Ipin Lantik 992 ASN Kabupaten Trenggalek

TRENGGALEK – Bupati TmMochamad Nur Arifin melantik 992 orang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Trenggalek ...
KRONIK

Banyuwangi akan Bangun 3 Fasilitas Pengolahan Sampah Berkapasitas 260 Ton, Didukung Austri dan UEA

BANYUWANGI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam melakukan pengolahan sampah secara sirkular ...
SEMENTARA ITU...

Candra: Cagar Budaya di Jember Butuh Perlindungan

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto berharap Pemerintah Kabupaten Jember dapat melestarikan ...
EKSEKUTIF

Ini Alasan Eri Cahyadi Haramkan Sekolah Negeri di Surabaya Gelar Wisata-Wisuda

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi kembali menegaskan larangan menggelar wisuda maupun wisata akhir sekolah, ...
SEMENTARA ITU...

Sepakbola Kades Cup I Lumajang Sukses Tanpa Tawuran, Babak Final Dibuka Wabup

LUMAJANG – Turnamen Sepakbola Kades Cup I, memasuki babak final, Selasa (13/5/2025). Acara dihelat sejak 11 April ...