
JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, demokrasi yang sehat membutuhkan partai di luar pemerintahan sebagai oposisi dan penyeimbang.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan adanya partai yang berada di pemerintahan, partai di luar pemerintahan, dan sekaligus partai yang punya kekuatan penyeimbang,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
“Sehingga akan terjadi check and balance. Pemerintah membutuhkan sebuah kritik, oposisi yang dibutuhkan untuk membangun kebijakan untuk rakyat, bangsa, dan negara,” tambah dia.
BACA JUGA:
1. Jokowi-Ma’ruf Resmi Menang, Sekjen PDIP: Mari Kedepankan Persaudaraan
2. Jokowi: Tak Ada Lagi 01 dan 02, yang Ada Persatuan Indonesia
3. Dok! MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi
Menurutnya, koalisi yang baik ialah yang terbentuk sebelum Pilpres dimulai. Sebab, koalisi tersebut terhindar dari kesan pragmatis lantaran sudah membuat sejumlah kesepakatan lebih awal.
Keberadaan partai oposisi dan penyeimbang yang berada di luar pemerintahan merupakan bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat bisa turut mengritisi jika ada program pemerintah yang tak mensejahterakan.
Meski demikian, tambah Hasto, politik selalu dinamis. Karena itu, peluang menerima anggota koalisi baru akan diputuskan Presiden Joko Widodo beserta para ketua umum parpol pengusung.
Hanya, PDIP tetap menilai koalisi yang sehat ialah yang terbentuk sebelum Pilpres dimulai.
“Politik itu dinamis, hal terkait koalisi pascapilpres kami serahkan sepenuhnya kepada ibu Megawati dan Bapak Presiden Jokowi. Tapi ini sebagai contoh di dalam buku tentang election management, di situ disebutkan pentingnya oposisi,” lanjut dia.
Sejumlah parpol pengusung Prabowo-Sandiaga seperti Partai Demokrat dan PAN telah membuka peluang untuk bergabung ke koalisi Jokowi-Ma’ruf. Opsi itu muncul setelah MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
Mereka akan memutuskan sikap politiknya dalam waktu dekat, sebelum pembentukan kabinet.

Soal rekonsiliasi, pihaknya mengupayakan dengan pihak-pihak yang berseberangan selama Pilpres 2019. Namun, sebutnya, rekonsiliasi yang dimaksud bukan melalui pembagian jabatan di eksekutif.
“Rekonsiliasi adalah sikap yang sesuai dengan kepribadian bangsa, yaitu gotong-royong, melakukan musyawarah mufakat dan menghargai perbedaan,” jelas Hasto.
“Dengan selesainya putusan MK ini maka legitimasi dan legalitas Jokowi-KH Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih sudah tetap. Dengan demikian, rekonsiliasi sebagai jalan yang bukanlah untuk diberi jabatan di kabinet,” lanjutnya.
Dia menambahkan, penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif Jokowi dan Ma’ruf Amin. Hasto menyadari, penyusunan kabinet tak lepas dari hal-hal strategis dan mempertimbangkan aspek rekonsiliasi.
Namun, ia meyakini rekonsiliasi yang baik bukan berdasarkan pembagian jabatan di kabinet. Karena itu, pihaknya pun menyerahkan komposisi kabinet kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi.
“Hal tersebut kewenangan Bapak Presiden dan tentu sifatnya strategis mengenai susunan dan komposisi kabinet yang akan datang akan dibahas dengan ketua umum parpol Koalisi Indonesia Kerja,” lanjut dia. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS