
JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina umat Islam. Indonesia juga mengecam kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa.
“Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia,” kata Jokowi, di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (31/10/2020).
Kecaman itu dia sampaikan usai bertemu para tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) serta Menko Polhukam Mahfud MD, Menlu Retno Marsudi, dan Menag Fachrul Razi.
Menurut Jokowi, pernyataan Presiden Prancis itu bisa memecah belah persatuan antarumat beragama, saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Dia menilai, kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.
“Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme sebuah kesalahan besar. Terorisme adalah terorisme. Teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hukum dengan agama apa pun,” tegasnya.
Menko Polhukam Mahfud MD usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu sejumlah tokoh agama mengingatkan agar aksi menyatakan pendapat terkait pernyataan Presiden Prancis dilakukan dengan tertib dan tidak merusak.
“Pemerintah menyerukan bahwa setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait dengan apa yang dinyatakan oleh Presiden Prancis itu supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak, bisa melalui media-media yang tersedia,” ujar Mahfud.
Dia menegaskan, tidak ada yang boleh dirusak atau diperlakukan secara anarkis, karena di Indonesia tidak ada satu institusi atau orang atau siapa pun yang harus dianggap ikut bertanggung jawab dengan pernyataan Presiden Prancis tersebut. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









