JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mendorong Kejaksaan Agung segera menuntaskan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bus Trans Jakarta. Capres yang diusung PDI Perjuangan itu juga siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung agar penyidikan berlangsung efektif dalam mengungkap kejadian sesungguhnya.
Tim Kuasa Hukum Jokowi, Todung Mulya Lubis dalam rilis kepada media menegaskan, Jokowi, keluarga maupun kerabat sama sekali tidak terlibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bus Trans Jakarta tersebut. “Jika keterangannya dianggap relevan, Jokowi siap memberikan keterangan kepada kejaksaan,” jelas Todung, Jumat (16/5/2014).
Todung mengimbau semua pihak untuk tidak memanfaatkan proses hukum yang sedang dijalankan Kejakgung itu untuk melakukan kampanye hitam (black campaign) dengan memfitnah Jokowi, keluarga maupun kerabat melalui tuduhan yang tidak berdasar. Menurut Todung, kampanye hitam ini sebagai manifestasi ketakutan terhadap tingginya elektabilitas Jokowi sebagai Capres 2014-2019.
“Kesederhanaan dan kejujuran Jokowi yang menerbitkan simpati dan antusiasme rakyat telah menimbulkan kegalauan pada pihak-pihak yang hendak berkuasa dengan cara apapun juga, termasuk dengan melakukan operasi hitam,” jelas dia.
Pihaknya mengajak semua pihak agar agenda penting lima tahunan ketatanegaraan Indonesia dalam memilih presiden dan wakil presiden tidak dinodai dengan operasi hitam yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh kemenangan.
Tim kuasa hukum Jokowi, lanjut Todung, juga percaya bahwa Kejaksaan Agung adalah lembaga penegak hukum yang independen dan tidak akan membiarkan insitusinya dipakai untuk kepentingan politik pihak manapun. “Kami percaya bahwa Kejaksaan Agung tidak akan melibatkan dirinya dalam politik praktis apalagi politik yang mendiskreditkan Capres Jokowi,” ujar dia. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS