MAGETAN – Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Magetan melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah proyek rehabilitasi bangunan sekolah. Sidak dilakukan untuk memastikan pengerjaan telah sesuai ketentuan.
Sejumlah proyek tersebut bersumber dari DAK Tahun 2021 dengan leading sector Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Magetan.
“Sidak kita lakukan guna monitoring atas hasil pekerjaan yang dilakukan pelaksana,” ujar Wakil Ketua Komisi A, Joko Suyono.
Dijelaskan Joko Suyono, ada 5 sekolah yang masuk dalam pemetaan komisi A untuk dilakukan sidak. Sejumlah proyek tersebut pendanaannya bersumber dari DAK Tahun 2021.
“Kami melihat proyek ini secara kuantitas masih kurang, juga kualitasnya,” katanya.
Seperti saat Sidak di SMP Negeri 4 Magetan, menurut Joko Suyono, pembangunan yang telah dilaksanakan dinilai belum sempurna. Meski, nominal proyek di sekolah tersebut lebih dari Rp 800 juta.
Kepala sekolah sebagai pengguna, lanjut dia, seharusnya menanyakan apa saja yang dibangun di SMP Negeri 4 Magetan.
“Akan kita pertanyakan proyek tersebut sudah diserahterimakan kepada Dinas Pendidikan ataukah belum,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
“Setalah selesai sidak, nanti akan kita inventarisir. selanjutnya bersama pimpinan dan anggota komisi A akan memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga guna dilakukan klarifikasi.”.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (dikpora) Magetan, Suwata menyampaikan terima kasih kepada Komisi A yang telah melakukan pengawasan pekerjaan pada naungan lingkup dinas.
“Prinsip Dikpora, akan bersama dengan pihak pelaksana pekerjaan, kita siap memberikan klarifikasi seperti diminta Komisi A jika dipanggil pada RDP (rapat dengar pendapat) nanti,” ungkap Suwata. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS