SURABAYA – Anggota komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun, mengatakan bahwa kabar adanya penolakan pembangunan gereja di wilayah Bukit Bali, Citraland, Lakarsantri, Surabaya hanya dilakukan oleh sekelompok orang saja.
Hal itu diketahui usai John Thamrun menemui Ketua RW 01 & RW 04 Kelurahan Lakarsantri, Ketua LPMK Kel Lakarsantri beserta perwakilan dari Gereja Kristen Indonesia (GKI) Citraland untuk melakukan penelusuran kebenaran kasus tersebut.
”Malam tanggal 26 Desember saya bertemu ketua RW, menanyakan sekaligus berdisuksi terkait kabar yang berkembang. Saya tekankan semua elemen masyarakat, terutama aparat pemerintahan harus berpegang teguh pada ideologi Pancasila dalam mengambil kebijakan dan semua selesai,” katanya, Selasa (28/12/2021).
Dari pertemuan tersebut dihasilkan surat pernyataan tidak keberatan didirikannya GKI Citraland yang ditanda tangani dan berstempel basah oleh Ketua RW 01, Ketua RW 04 dan Ketua LPMK yang mana semuanya berada di wilayah Lakarsantri, Surabaya.
“Dengan adanya surat pernyataan tidak keberatan didirikannya gedung GKI Citraland tersebut, diharapkan bisa berlangsung kembali rencana pembangunannya sampai dengan realisasi pembangunan gedung GKI Citraland,” jelasnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya itu mengatakan, sangat tidak tepat apabila ada sekelompok kecil warga yang mengatasnamakan ormas tanpa legalitas kemudian mengatasnamakan seluruh warga untuk menolak pembangunan gereja tersebut.
”Ini tidak benar. Pembangunan GKI Citraland bisa dilanjut,” ujarnya.
Ia juga meminta para ketua RW yang membawahi objek tanah yang akan dibangun gereja oleh GKI Citraland bisa memberi izin dengan asas Bhineka Tunggal Ika dan toleransi dalam kehidupan beragama.
”Clear, sudah beres, jangan ada lagi yang berusaha menggoyang Surabaya dengan isu SARA. Surabaya sudah adem, tentrem, mari kita jaga bersama,” tandasnya.
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS