SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sejumlah aturan pengamanan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Salah satu aturan pengamanan tersebut dilakukan sebagai antisipasi insiden pengeboman tiga gereja yang pernah terjadi di Surabaya beberapa tahun lalu.
“Jadi kita sudah siapkan, seperti Natal tahun sebelumnya, bagaimana kami nanti juga akan memberikan penjagaan dari Kota Surabaya, karena kita masih mengingat pernah terjadi pengeboman. Hal itu tidak boleh kita lupakan dan kita tetap waspada,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa (18/11/2025).
Nantinya Pemkot Surabaya akan berkolaborasi dengan gereja-gereja terkait pengamanan selama Nataru.
“Kita akan bergerak bersama dengan gereja-gereja yang ada di Surabaya untuk memastikan pengamanannya. Jadi nanti insya Allah, syarat-syaratnya atau aturan-aturannya tidak jauh berbeda dengan Nataru sebelumnya,” katanya.
Seperti tahun sebelumnya salah satu upaya pengamanan yaitu dengan melakukan pengecekan kepada jemaat yang hadir sebelum memasuki gedung gereja.
Selain pengamanan gereja, sejumlah pengamanan masyarakat juga akan kembali ditetapkan. Di antaranya pelarangan penjualan serta penyalaan petasan, memperjualbelikan terompet dan melakukan konvoi pada malam pergantian tahun.
Selanjutnya tempat usaha rekreasi dan hiburan umum (RHU) diwajibkan tutup pada malam Natal 24 Desember.
Sementara pada malam tahun baru, RHU diizinkan beroperasi namun dilarang menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun. (gio/pr)