JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Indonesia memiliki jalur rempah yang dahsyat nan bersejarah. Hasto menyebut, jalur rempah Indonesia tak kalah hebatnya dengan One Belt One Road (OBOR) yang terinspirasi dari jalur sutra China yang termahsyur di masa lalu.
“Tiongkok punya OBOR jalur sutra. Kalau kita bandingkan dengan jalur rempah internasional itu jauh lebih dasyat,” kata Hasto ketika membuka forum diskusi “Potensi Rempah Nusantara untuk Kemajuan Indonesia” di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Menurut Hasto, sudah saatnya Indonesia berfokus pada pengembangan rempah-rempah. Indonesia, tambahnya, tak perlu lagi membandingkan-bandingkan diri dengan negara-negara lain.
“Darma bakti bagi Ibu Pertiwi, negara yang sebenarnya kaya raya tetapi orientasi kita kurang. Kita kagum dengan bangsa-bangsa Eropa, Amerika, Timur Tengah, kita ingin seperti mereka tapi mengubur apa yang ada di sini,” ujarnya.
“Maka mari kita mengkaji melalui jalur rempah ini, saya ingin menggelorakan semangat itu,” kata dia.
Pihaknya optimistis Indonesia bisa jadi bangsa sejahtera jika mampu mengelola jalur rempah dengan maksimal.
“Kita harus fokus kelola dari hulu ke hilir. Maka kami meyakini itu akan menjadi jalan kesejahteraan bagi bangsa dalam hal pangan. Pangan ini juga dalam hal kekayaan laut kita, bumbu-bumbuan, rempah-rempah, minyak-minyak juga,” tuturnya.
Karena itu, lanjut Hasto, salah satu agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP mendatang adalah membicarakan soal optimalisasi pengelolaan jalur rempah.
Menurut dia, PDI Perjuangan tak lagi sekadar berbicara soal politik kekuasaan. Dia menegaskan bahwa partainya berfokus pada politik substantif.
“Maka Rakernas nanti, itu memang kita semacam melawan arus. Ketika orang masih suka politik kekuasaan, kami berbicara tentang politik substansi, politik apa yang ada di bumi Indonesia dan kemudian secara progresif ini harus kita kelola dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelas dia.
Hasto mengatakan, Rakernas PDI-P yang digelar 10-12 Januari 2020 itu, sekaligus merupakan momentum pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional yang berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Badan Riset dan Inovasi Nasional berada di bawah kendali Kementerian Riset dan Teknologi yang dipimpin Menteri Bambang Brodjonegoro. (goek)