SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas aparat penegak hukum (APH), terutama Polri dan TNI demi memastikan kelancaran tahapan Pilkada.
Saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Markas Polda Jawa Timur, Jumat (22/11/2024), Pulung mengatakan, masih menerima laporan terkait dugaan ketidaknetralan aparat di beberapa daerah.
“Saya berharap besar pada netralitas aparat, khususnya di daerah seperti Kediri, Blitar, dan Tulungagung. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan demokrasi berjalan dengan baik,” tegas Pulung, dikutip dari Gesuri, Senin.
Pilkada 2024 akan berlangsung serentak pada tanggal 27 November depan. Oleh karena itu, dirinya berharap seluruh APH menjaga suasana Pilkada agar berlangsung aman, damai, dan demokratis.
Legislator DPR dari dapil Jatim VI meliputi Kediri Raya, Blitar Raya dan Tulungagung itu mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk penyelenggara pemilu dan peserta Pilkada, agar menjaga komitmen terhadap aturan hukum yang berlaku.
“Pilkada adalah momen penting dalam memperkuat demokrasi kita. Dengan netralitas aparat dan kesadaran masyarakat, saya optimis demokrasi Indonesia akan semakin baik,” kata Pulung.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mengenai kepastian sanksi pelanggaran netralitas pejabat negara, pejabat daerah dan TNI/Polri dalam Pilkada.
MK memutuskan pejabat daerah dan TNI/Polri dapat disanksi pidana jika melanggar netralitas.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang MK dengan perkara 136/PUU-XXII/2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). Perkara tersebut menguji materil Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS