TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, terkesan dengan pelaku usaha, utamanya penjaja makanan dan minuman atau tempat makan di Kota Tulungagung yang relatif tertib mematuhi aturan jam malam saat pemberlakuan PPKM Darurat.
“Setelah kami cek bersama tiga pilar dan tim Satgas Covid-19 sudah banyak yang tertib dalam penerapan jam malam,” ungkap Maryoto, di sela sidak pemberlakuan jam malam, Minggu (4/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Dimulai, Bupati Maryoto Siap Sanksi Pelanggar Prokes
Menurut kader PDI Perjuangan ini para pedagang makanan sampai toko swalayan telah mematuhi aturan tutup pada pukul 20.00 WIB. “Ini suatu yang baik dan perlu dijaga agar kasus Covid-19 bisa ditekan dan diturunkan,” sambungnya.
Soal masih adanya sebagian pedagang yang bandel, Bupati Maryoto Birowo menyatakan masih memberikan peringatan. Semuanya diingatkan agar mematuhi aturan PPKM Darurat, termasuk jam malam.
“Kami ingatkan pada mereka yang masih buka pada pukul 20.00 WIB. Mereka bisa buka lebih lama jika bukanya juga lebih pagi. Ada yang buka pukul 11 siang dan dagangannya sudah habis tetapi tidak juga tutup pada pukul 20.00 WIB,” beber Maryoto.
Rencananya, patroli atau sidak pemberlakuan jam malam akan dilakukan secara berkala oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung. Termasuk pula oleh Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.
Beberapa pusat jajanan, pusat perbelanjaan dan warung kopi yang disidak Bupati Maryoto Birowo bersama rombongan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, di antaranya Mal Apollo, pusat jajanan depan Stasiun Tulungagung, Pujasera Pasar Ngemplak dan warung kopi di Kecamatan Kauman. (atu/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS