Sabtu
12 September 2026 | 9 : 53

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Donny Desak Pemkab Jombang Tuntaskan Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

pdip-jatim-250117-donny-anggun

JOMBANG – Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun mendesak Penjabat (Pj) Bupati Jombang segera mengambil langkah serius untuk menuntaskan kasus dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kecamatan Tembelang.

Kasus yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kecamatan Tembelang itu terjadi pada akhir Desember tahun lalu, dan hingga sekarang menuai sorotan dari berbagai pihak.

“Adanya dugaan jual beli jabatan itu tentu mencoreng nama baik Pemkab Jombang,” ujar Donny, Kamis (16/1/2025).

Langkah awal yang telah dilakukan Pj Bupati dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, kata Donny, memang patut diapresiasi. Namun demikian, dia menilai transparansi dalam penyelesaian kasus masih kurang.

Tercatat, Pemkab Jombang mulai menyatakan keseriusannya dalam penanganan kasus ini dimulai sejak awal Januari lalu. Namun hingga kini, kasus tersebut masih menjadi bola liar di tengah-tengah masyarakat.

”Inspektorat harus segera mengumumkan (hasil pemeriksaan) biar tidak menjadi bola liar. Kalau memang tidak ada ya disampaikan, dan kalau benar ada unsur jual beli jabatan, bisa ditindak secara hukum,” ujarnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang itu juga mengritik mekanisme seleksi perangkat desa. Kata Donny, sistem seleksi perlu dievaluasi menyeluruh agar lebih objektif ke depannya.

Menurutnya, diperlukan seleksi berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan teknologi digital dan transparansi.

“Bukan justru atas dasar kenal orang dalam atau pemilihan suka atau tidak suka. Jika dipilih pasti akan melahirkan calon pejabat yang memiliki pola pikir koruptif,” tegas Donny.

Dirinya menambahkan, kasus ini menjadi ujian bagi Pemkab Jombang dalam membuktikan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dia berharap ketegasan Pemkab setempat agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tembelang, mencuat setelah pengakuan salah satu kerabat calon perangkat desa.

Dia mengungkapkan adanya transaksi yang melibatkan pejabat di kantor kecamatan setempat.

Kerabat calon tadi menyebut, keluarganya diminta menyetor uang senilai Rp100 juta dengan iming-iming diloloskan dalam seleksi penerimaan calon perangkat desa.

Namun realisasinya, calon perangkat desa yang bersangkutan gagal lolos penerimaan. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Rekomendasikan Pemutakhiran Data Desil, DPRD Trenggalek Minta BPS dan Dinsos Turun ke Lapangan

TRENGGALEK – DPRD Trenggalek merekomendasikan pemutakhiran data desil secara langsung di lapangan untuk mengatasi ...
SEMENTARA ITU...

Yuzar: Kader Digital Harus Kritis, Jangan Mudah Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi

KEDIRI – Anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuzar Rasyid, mengingatkan kader digital Muhammadiyah ...
KABAR CABANG

Probolinggo Siaga Darurat Kekeringan, PDI Perjuangan Instruksikan Kader Jadi Early Warning System

KABUPATEN PROBOLINGGO – Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu daerah dengan status Siaga Darurat Kekeringan di ...
EKSEKUTIF

Desil Bukan Lagi Acuan Tunggal, Pemkot Surabaya Libatkan Warga dan Pemuda Verifikasi Bansos

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah pola penentuan penerima bantuan sosial (bansos) dengan tidak ...
KRONIK

Raker PP Bamusi, Gus Falah Sampaikan Urgensi Ukhuwah Wathoniyah Ormas-ormas Islam

CIANJUR – Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) menggelar rapat kerja untuk merumuskan program ...
EKSEKUTIF

Wawali Mojokerto: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah Hak Dasar Setiap Pekerja

MOJOKERTO – Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan ...