Jumat
17 April 2026 | 9 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Donny Desak Pemkab Jombang Tuntaskan Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

pdip-jatim-250117-donny-anggun

JOMBANG – Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun mendesak Penjabat (Pj) Bupati Jombang segera mengambil langkah serius untuk menuntaskan kasus dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kecamatan Tembelang.

Kasus yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kecamatan Tembelang itu terjadi pada akhir Desember tahun lalu, dan hingga sekarang menuai sorotan dari berbagai pihak.

“Adanya dugaan jual beli jabatan itu tentu mencoreng nama baik Pemkab Jombang,” ujar Donny, Kamis (16/1/2025).

Langkah awal yang telah dilakukan Pj Bupati dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, kata Donny, memang patut diapresiasi. Namun demikian, dia menilai transparansi dalam penyelesaian kasus masih kurang.

Tercatat, Pemkab Jombang mulai menyatakan keseriusannya dalam penanganan kasus ini dimulai sejak awal Januari lalu. Namun hingga kini, kasus tersebut masih menjadi bola liar di tengah-tengah masyarakat.

”Inspektorat harus segera mengumumkan (hasil pemeriksaan) biar tidak menjadi bola liar. Kalau memang tidak ada ya disampaikan, dan kalau benar ada unsur jual beli jabatan, bisa ditindak secara hukum,” ujarnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang itu juga mengritik mekanisme seleksi perangkat desa. Kata Donny, sistem seleksi perlu dievaluasi menyeluruh agar lebih objektif ke depannya.

Menurutnya, diperlukan seleksi berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan teknologi digital dan transparansi.

“Bukan justru atas dasar kenal orang dalam atau pemilihan suka atau tidak suka. Jika dipilih pasti akan melahirkan calon pejabat yang memiliki pola pikir koruptif,” tegas Donny.

Dirinya menambahkan, kasus ini menjadi ujian bagi Pemkab Jombang dalam membuktikan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dia berharap ketegasan Pemkab setempat agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tembelang, mencuat setelah pengakuan salah satu kerabat calon perangkat desa.

Dia mengungkapkan adanya transaksi yang melibatkan pejabat di kantor kecamatan setempat.

Kerabat calon tadi menyebut, keluarganya diminta menyetor uang senilai Rp100 juta dengan iming-iming diloloskan dalam seleksi penerimaan calon perangkat desa.

Namun realisasinya, calon perangkat desa yang bersangkutan gagal lolos penerimaan. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tempatkan ASN di Setiap RW, Perkuat Program Kampung Pancasila

Eri Cahyadi menempatkan ASN sebagai pendamping di setiap RW untuk memperkuat Program Kampung Pancasila 2026 dan ...
KRONIK

Fraksi PDIP DPRD Sumenep Ngonthel ke Kantor, Hosnan: Dukung Penghematan BBM

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep mengimbau seluruh anggotanya untuk menggunakan sepeda ontel saat ...
EKSEKUTIF

Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem, Bupati Yani Minta PMI Gresik Perkuat Kesiapsiagaan dan Libatkan Generasi Muda

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memperkuat ...
BERITA TERKINI

Said Abdullah: Pers Harus Jadi Pilar Keempat Demokrasi dan Kontrol Kekuasaan

Saat menerima penghargaan PWI Jatim di HPN 2026, Said Abdullah menegaskan pers harus menjadi pilar keempat ...
HEADLINE

PWI Jatim Anugerahi Said Abdullah, Dinilai Sukses Kelola Kebijakan Fiskal

MH Said Abdullah menerima penghargaan dari PWI Jawa Timur pada puncak Hari Pers Nasional 2026 di Surabaya, atas ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...