Jumat
16 Mei 2025 | 12 : 53

Inilah Catatan Dewanti Rumpoko Mengenai Kekerasan Perempuan

pdip-jatim-dewanti-punjul-no-2

pdip-jatim-dewanti-punjul-no-2BATU – Kekerasan seksual terhadap perempuan berdampak fisik, psikis, seksual hingga ekonomi pada korban, sehingga dibutuhkan penanganan dan pemulihan dalam makna luas bagi korban maupun keluarganya, dan diperlukan juga penanganan secara komprehensif melalui payung hukum khusus.

Demikian pernyataan Dra. Dewanti Rumpoko pada stadium general diskusi publik “Perempuan dan Kekerasan”, dalam rangka peringatan 25 November sebagai Hari Internasional “Untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan”. Yang digelar Kohati ISIP UMM, di gedung Among Tani Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11/2016).

Dewanti menambahkan, bahwa realitas kejahatan seksual kuantitasnya naik dan tidak dapat ditolerir. Hal itu merujuk temuan Komnas Perempuan, bahwa terdapat 35 perempuan setiap hari mengalami kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual jika tidak ditangani akan mengancam keberlanjutan kehidupan bangsa, karena menyisakan generasi yang hidup dalam trauma psikologis, kelahiran akibat kehamilan tidak diinginkan, kualitas kehidupan berkurang,” tambahnya.

Untuk itu, Dewanti menegaskan, hukum dan sistem penanganan yang ada saat ini tidak mencukupi, baik dalam hal pencegahan, penanganan, maupun penindakan terhadap para pelakunya, sehingga tidak dapat melindungi hak – hak korban.

“Hukum dan sistem yang ada juga belum mengikutsertakan pentingnya menciptakan transformasi masyarakat dan budaya untuk ikut serta melakukan pencegahan kekerasan seksual,” tegas Dewanti.

Selain itu, Dewanti berharap adanya peraturan perundang­undangan yang khusus dan telah melalui penelitian, pengalaman, pelaporan yang banyak dilakukan, baik lembaga pendamping dari masyarakat maupun dari Negara, dan kesulitan aparat hukumnya.

“Sekali lagi, Negara harus hadir melalui payung hukum yang komprehensif untuk melindungi perempuan dari kekerasan yang makin massif di masyarakat, dengan melihat situasi yang sangat tidak dapat ditolerir,” harapnya.

Sementara itu diskusi yang dilaksanakan jam 08.00 – 15.00 WIB ini, berlangsung sangat antusias dengan kehadiran ratusan aktivis perempuan, diantaranya KOHATI se­ Cabang Malang, BKKBN, MHTI, KPI, WCC, GOW, LP3A, SP, Sekolah Perempuan Desa Batu, PMII, IMM, KAMMI, Duta Hijab dan beberapa akademisi perempuan lain. (bp)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Bupati Rijanto Sebut Pramuka Bisa Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Beky Herdihansah membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Kwartir ...
LEGISLATIF

Bupati Malang Cegah Praktik Korupsi Lewat IPKD-MCP

MALANG – Komitmen Bupati Malang HM Sanusi untuk mencegah praktik korupsi dalam pemerintahannya terus digeber. Salah ...
EKSEKUTIF

Tunda Pengisian 9 Jabatan Setara Kepala Dinas, Begini Penjelasan Mas Ipin

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin masih belum mengisi kekosongan 9 jabatan pimpinan tinggi pratama ...
LEGISLATIF

Pembangunan Vila dan Perumahan di Malang Raya Marak, Dewanti Ingatkan Ini

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, menyoroti maraknya pembangunan vila dan perumahan di ...
LEGISLATIF

Empat Legislator Banteng Turun Gunung Kawal Maraknya Pencemaran Lingkungan di Jember

JEMBER – Empat legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember turun gunung mengawal maraknya persoalan pencemaran ...
EKSEKUTIF

Komitmen Apeksi, Indonesia Bebas Sampah 2029

SURABAYA – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menegaskan komitmennya dalam mendukung target ...