Sabtu
14 Desember 2024 | 2 : 59

Ini Temuan Badan Hukum PDIP Jelang Coblosan Pilkada DKI

pdip-jatim-ilustrasi-pilkada

JAKARTA – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPP PDI Perjuangan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan aparat penegak hukum segera menindak Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Wakil Kepala BBHA Pusat Darson Lubis menyatakan, ada banyak temuan tentang tindakan kubu Anies-Sandi yang merugikan duet Basuki Tjahaja Purnama-Djarot S Hidayat (Ahok-Djarot) ataupun pemilih. Menurutnya, pelanggaran juga dilakukan pihak penyelenggara pilkada.

“Sebelum pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, masih banyak pelanggaran dan kecurangan yang terjadi, baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun oleh pasangan calon/tim pemenangan pasangan calon nomor urut tiga, dan kelompok masyarakat tertentu,” kata Darson, dalam siaran pers ke media, kemarin.

Dia memerinci, sampai atau H-2 jelang pencoblosan, masih banyak panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang belum membagikan surat undangan ke warga untuk menggunakan hak pilih (formulir C-6). Hal itu terlihat nyata di basis-basis pendukung duet Ahok-Djarot.

Selain itu, ada kampanye di masjid dengan cara mendiskreditkan pasangan Ahok-Djarot. “Termasuk memasang spanduk-spanduk provokatif dengan mendeskreditkan pasangan Ahok-Djarot. Telah ditemukan lebih dari 1.200 spanduk provokatif di seluruh wilayah DKI Jakarta,” sebutnya.

Yang masih hangat di publik adalah aksi pengusiran terhadap Djarot usai jumatan di sebuah masjid di Tebet, pekan lalu. Selain itu, tim pemenangan Ahok-Djarot pun tak luput dari intimidasi.

Darson menambahkan, BBHA Pusat PDIP juga mempersoalkan kampanye duet Anies-Sandi pada masa tenang dengan menfitnah duet Ahok-Djarot. Bahkan tim Anies-Sandi secara terang-terangan melakukan money politics ke warga melalui penjualan sembako murah.

“Penjualan sembako ini masif di berbagai wilayah. Bahkan calon gubernur nomor urut tiga Anis Baswedan ikut langsung membagi-bagikan sembako kepada masyarakat. Ada bukti foto dan videonya,” tegas dia.

Karenanya Darson menegaskan, sudah semestinya petugas penyelenggara pilkada di lapangan memenuhi hak-hak pemilih.

“Kami mendesak KPU Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta untuk mengambil tindakan tegas agar seluruh calon pemilih yang namanya tercantum dalam DPT harus menerima undangan memilih (formulir C-6, red) paling lambat 18 April 2017 atau sehari jelang pemungutan suara,” kata Darson.

Selain itu, BBHA Pusat PDI Perjuangan juga meminta Bawaslu dan aparat penegak hukum menindak segala bentuk kecurangan.

“Minta Bawaslu DKI Jakarta dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan tim sukses pasangan calon nomor urut tiga dan kelompok masyarakat tertentu yang sangat merugikan pasangan calon nomor urut dua,” ujarnya. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Erna Sujarwati Minta Bupati Lamongan Menindak 2 Oknum Kades Rangkap Jabatan TKSK

LAMONGAN – Dugaan pelanggaran serius kembali mencuat di Kabupaten Lamongan. Karena terdapat Kepala Desa (Kades) ...
EKSEKUTIF

Hakordia 2024, Bupati Ony Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan komitmen anti korupsi. Hal itu dia ungkapkan, usai peringatan ...
KRONIK

Bupati Ipuk Bahas Penguatan Perlindungan dan Pelayanan Pekerja Migran dalam Musrenbang

BANYUWANGI – Puluhan pegiat pekerja migran Banyuwangi menggelar musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) ...
LEGISLATIF

Wujudkan “Jatim Cerdas”, DPRD Jatim Dorong Optimalisasi BPOPP

MALANG – Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan berkualitas melalui ...
LEGISLATIF

Perubahan Nama Bank BUMD, Ketua DPRD Sumenep: Dukung Pertumbuhan Ekonomi

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna pembahasan Nota ...
LEGISLATIF

Widarto: Reaktifasi Alun-Alun dan Bandara Jember Wujud Upaya Pengembangan Sektor Pariwisata

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai reaktifasi Alun-Alun Kota Jember dan Bandara Notohadinegoro ...