Ini, Panca Prasetya Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan

Loading

pdip jatim - peserta sekolah partaiDEPOK – Bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan berjanji tidak akan korupsi, kolusi dan nepotisme serta menerima gratifikasi jika nanti terpilih. Janji itu diucapkan saat penutupan Sekolah Partai Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan di Wisma Kinasih, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (3/7/2015).

Menurut Kepala Sekolah Komaruddin Watubun, janji ini sebagai kewajiban para bakal calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada serentak Desember 2015 depan. “Ini janji kepada rakyat. Janji di hadapan Tuhan. Ini kewajiban dan keharusan,” kata Komaruddin.

Baca: Hasto: Kekuasaan Itu yang Membangun Peradaban

Seperti diketahui, untuk pertama kalinya PDI Perjuangan menggelar sekolah khusus untuk calon pemimpin di daerah yang berlangsung sejak 28 Juni hingga 3 Juli 2015. Semula, sekolah ini dihadiri 114 orang calon dan di hari terakhir menyisakan 107 orang. Sisanya izin pulang.

“107 ikut sampai akhir. 7 orang izin dengan alasan kuat, seperti ada yang saudaranya meninggal dunia, lalu ada yang sedang melakukan tanda tangan koalisi dengan partai lain. Lalu ada juga yang sakit,” ujar Komaruddin.

Dia berharap, semua siswa dapat memahami seluruh materi yang sudah diberikan selama mengikuti sekolah ini. Terutama terkait dengan pemenangan dalam pilkada. “Mudah-mudahan materi di sini dibawa terus. Ini kesempatan kita,” katanya.

Berikut isi janji dan komitmen yang tertuang di dalam Panca Prasetya.

Saya calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan menyatakan Panca Prasetya

  1. Selalu taat dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  2. Berjuang memenangkan Pemilukada serentak tahun 2015 secara taat hukum, demokratis, bermartabat dan berbudaya.
  3. Melawan segala bentuk politik uang, intimidasi dan kejahatan pemilu lainnya dalam seluruh tahapan Pilkada, serta mengawal hak konstitusi warga negara yang memenuhi syarat untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara jujur dan adil.
  4. Mewujudkan dan mendorong pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 yang berkualitas untuk menghasilkan pemimpin yang melindungi, mencerdaskan, melayani, memberdayakan dan memajukan kesejahteraan rakyat yang didukung pelayanan prima aparatur birokrasi.
  5. Jika dipilih rakyat dan ditetapkan sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah akan:

– Menghadirkan pemerintahan yang efektif untuk mewujudkan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945, Trisakti dan Nawacita melaui Program kerja dan APBD Pro rakyat dengan semangat gotong royong.

– Menghadirkan pemerintahan daerah yang berwibawa, melindungi, dan melayani segenap bangsa Indonesia

– Menghadirkan pemerintahan yang bersih dengan tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak akan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Apabila saya tidak melaksanakan atau mengingkari Panca Prasetya, maka saya akan mengundurkan diri dari jabatan kepala daerah atau wakil kepala daerah, serta siap menerima sanksi organisasi dari DPP PDI Perjuangan. (*)