SIDOARJO – Mengakhiri masa reses ke-I tahun 2021, Ketua DPRD Jatim Kusnadi SH MHum melaksanakan serap aspirasi di Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan, Kamis (4/3/2020) malam.
Acara dihadiri seratusan lebih warga desa setempat dan sekitar. Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Wisnu Pradono dan Tarkit Erdiyanto turut hadir. Sejumlah kepala desa juga terlihat hadir pada acara tersebut.
Kepala Desa Sawotratap Sanuri dalam sambutannya mengatakan usulan-usulan pembangunan yang belum dialokasikan melalui dana desa kiranya bisa di usulkan pada serap aspirasi.
“Jadi kepada warga, mohon nanti untuk disampaikan aspirasinya mumpung Bapak Kusnadi hadir desa kita,” katanya.
Kusnadi SH MHum dalam sambutannya menjelaskan ada 4 pintu untuk melaksanakan pembangunan di desa. Pertama melalui APBDes yang pendanaannya dari dana desa. Kedua, melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes).

“Jadi usulan-usulan pembangunan yang belum diprogram oleh APBDes bisa diusulkan dalam musrenbangdes untuk kemudian diteruskan ke musrenbangcam dan musrenbangkab,” jelas Kusnadi.
Ketiga, lanjut dia, pintu eksekutif. Yakni melalui program kerja dinas. Sementara pintu keempat yang bisa digunakan untuk pelaksanaan pembangunan adalah pintu reses seperti ini, melalui jalur kedewanan.
Dalam UU MD3, dewan diwajibkan menampung aspirasi pemilihnya atau konstituen untuk memperjuangkannya menjadi progran pembangunan.
“Sekali lagi, serap aspirasi oleh dewan sifatnya wajib. Jadi silahkan saja menitipkan program,” kata Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Sore sebelumnya di hari yang sama, Kusnadi menggelar serap aspirasi di Desa Suruh Kecamatan Sukodono. Sementara hari Rabu reses dilaksanakan di Kecamatan Krian dan Kecamatan Wonoayu. (HS)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS