JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai, bebasnya Siti Aisyah dari tuduhan pembunuhan berencana di Malaysia, contoh keberhasilan diplomasi kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bukan cuma itu, keberhasilan Mohammad Ahsan dan Hendra Setiawan meraih juara di turnamen All England juga disebut menjadi bagian kesuksesan diplomasi lewat jalur olahraga.
Hasto bangga atas keberhasilan dari dua diplomasi berbeda yang ditorehkan Hendara/Ahsan serta Siti Aisyah. Karena keduanya berhasil menggelorakan kemajuan prestasi bangsa Indonesia di mata dunia Internasional.
“Kedua keberhasilan diplomasi tersebut adalah energi positif bagi bangsa Indonesia. Diplomasi olahraga, hadir melalui kerja keras, pantang menyerah, tampilkan daya endurance yang begitu tinggi, dan akhirnya cetak prestasi. Diplomasi politik luar negeri melalui lobi, pembicaraan tingkat tinggi atas dasar persahabatan bangsa serumpun dan sikap saling hormat-menghormati,” kata Hasto, Selasa (12/3/2019).
Hasto menilai, keberhasilan pasangan Hendra/Ahsan meraih podium tertinggi di All England kian menegaskan bahwa, di dalam suasana batin yang baik, yang positif, serta didukung oleh budaya fairness dalam sistem permainan yang jujur, akan bermuara pada sebuah prestasi yang mendunia.
Sedangkan diplomasi-diplomasi politik secara santun serta kerjasama kuat yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Malaysia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM untuk membebaskan Siti Aisyah akan berdampak positif bagi kepemimpinan Jokowi di dunia Internasional.
“Kedua prestasi tersebut kian menegaskan bahwa demi nama Indonesia, demi rasa cinta terhadap tanah air, dan demi national interest kita, maka berbagai prestasi bisa dibangun. Hal inilah yang menjadi spirit dari kepemimpinan Presiden Jokowi, yaitu kerja untuk berprestasi dan berbakti untuk negeri,” tuturnya.
Terkait bebasnya Siti Aisyah, sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan kronologi pembebasan Siti Aisyah dari tuduhan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un.
Siti Aisyah dibebaskan setelah jaksa mencabut gugatannya. Selama proses persidangan, Siti Aisyah mendekam di Penjara Malaysia selama lebih dari dua tahun.
“Hari ini adik kita Siti Aisyah yang dituduh melakukan satu tindak pidana, dituduh membunuh Kim Jong-nam yang akibatnya beliau harus melalui proses hukum di Malaysia dan pada hari ini genap lah dia dua tahun 23 hari mendekam di penjara Malaysia,” kata Yasonna di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (11/3).
Yasonna menuturkan, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan semua pejabat terkait untuk berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk mencari cara membebaskan Siti Aisyah.
“Dan ini sudah berkomunikasi baik dengan pemerintahan sebelumnya di bawah pimpinan PM Najib (Razak) maupun dengan Tun Mahathir (Mohamad) jadi ini adalah suatu proses panjang yang dilakukan dalam rangka membantu saudari Aisyah dan memastikan kehadiran negara sesuai dengan nawacita,” ucap Yasonna.
Kementerian Hukum dan HAM telah menyurati Jaksa Agung Malaysia soal permintaan pembebasan Siti Aisyah. Jaksa Agung Prasetyo juga meminta agar Siti Aisyah dibebaskan.
“Setelah diadakan perundingan, pendekatan yang baik maka beberapa waktu yang lalu kami menyurati Pak Jaksa Agung. Bahkan Jaksa Agung kita pernah menyampaikan dan semuanya ikut berperan dalam surat kami, kami minta kepada Jaksa Agung Malaysia untuk membebaskan beliau,” tuturnya.
Pemerintah Indonesia menyampaikan tiga pertimbangan yang dijadikan dasar pembebasan Siti Aisyah kepada Jaksa Agung Malaysia. Pertama, Siti Aisyah meyakini yang dilakukannya semata-mata bertujuan untuk kepentingan acara reality show sehingga dia tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.
Kedua, Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia sedang diperalat oleh pihak intelijen Korea Utara. Ketiga Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya.
Yasonna mengatakan, kerjasama membuahkan hasil. Siti Aisyah dibebaskan dari hukuman. “Kita mengucapkan syukur atas kerjasama baik dengan pemerintah Malaysia, hari ini adik kita bisa akan bertemu dengan keluarganya kembali ke tanah air,” tutup dia. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS