
NGANJUK – Hingga saat ini di kawasan Kabupaten Nganjuk belum ditemukan kasus merebaknya virus Corona (Covid-19). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melakukan antisipasi secara dini mewabahnya Covid-19 di Kota Angin tersebut.
Langkah antisipasi yang dilakukan antara lain dengan menutup atau meniadakan kegiatan di sejumlah pusat keramaian publik. Hal ini diputuskan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat usai rapat terbatas bersama para kepala OPD dan stakeholder terkait, di Pendopo Pemkab Nganjuk, Senin (16/3/2020).
Kegiatan rutin yang dihentikan sementara di Kabupaten Nganjuk, yakni car free day (CFD) di Alun-Alun Nganjuk, menutup sementara taman kota di wilayah Kabupaten Nganjuk, menutup sementara tempat-tempat wisata hiburan dan kolam renang, menghentikan sementara kegiatan posyandu di desa maupun kelurahan, serta menunda perjalanan ke luar daerah
“Selain itu, diimbau kepada pihak-pihak terkait, agar kegiatan-kegiatan yang bersifat mendatangkan massa banyak agar ditunda, sampai meredanya kasus virus Corona,” ujar Novi, dalam konferensi pers di pendopo kabupaten.
Lebih lanjut Bupati Novi mengatakan, Pemkab Nganjum juga menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah, mulai jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga tempat bimbingan belajar.
Adapun SMA/SMK juga sudah diputuskan libur sementara oleh Pemprov Jatim. Sebagai gantinya, kegiatan belajar bisa dilaksanakan di rumah selama 13 hari, terhitung mulai Selasa 17 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.
Bupati yang akrab disapa Mas Novi ini berpesan, agar masyarakat tidak panik dan tetap optimistis dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
“Selalu budayakan hidup bersih dan sehat. Mulai cuci tangan yang benar, tata cara batuk dan bersin yang benar, dan menggunakan masker jika perlu,” ujarnya.
Sementara itu, untuk agenda perayaan HUT Kabupaten Nganjuk pada bulan April 2020, Bupati Novi juga berencana akan menunda pelaksanannya, sambil melihat perkembangan situasi penyebaran Covid-19.
Pemkab Nganjuk juga mengimbau masyarakat yang memiliki keluhan-keluhan seperti gejala terjangkitnya virus ini agar segera menghubungi Public Safety Center 119 (PSC) Kabupaten Nganjuk atau melapor ke Dinas Kesehatan atau puskesmas terdekat. (endyk)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









