SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat tidak mengibarkan bendera lain bersamaan dengan bendera merah putih, terutama ketika menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Bendera Merah Putih itu jangan pernah disandingkan dengan bendera lainnya. Harus dikibarkan sendiri sebagai bentuk menghormati dan menghargai perjuangan,” tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Rabu (6/8/2025).
Hal tersebut dia sampaikan seiring banyaknya pengibaran bendera yang berasal dari anime One Piece di beberapa lokasi di Kota Surabaya.
Walau tidak ada larangan secara hukum, Eri menegaskan bahwa momen hari kemerdekaan harus dihormati. Pengibaran bendera juga merupakan bentuk penghormatan pada para pahlawan yang telah berjuang untuk meraih kemerdekaan.
“Memang tidak ada larangan, tapi jangan kurangi makna kemerdekaan kita,” tuturnya.
Pemkot Surabaya juga berencana mengeluarkan surat edaran (SE) terkait permasalahan pengibaran bendera.
Selain itu pembentukan Kampung Pancasila dirasa penting untuk mengedukasi dan memperkuat nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat.
“Ini adalah hari kemerdekaan Indonesia yang ke-80. Perjuangan para pendahulu kita adalah untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh warga Indonesia,” pungkasnya. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS