LAMONGAN – Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen, memberikan tanggapan konstruktif atas aksi unjuk rasa yang digelar oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Lamongan (Unisla).
Aksi tersebut menyoroti persoalan kebijakan pendidikan di Kabupaten Lamongan dan menyuarakan lima tuntutan utama yang dianggap krusial bagi masa depan generasi muda.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai bahwa alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Lamongan lebih banyak terserap untuk belanja pegawai dan operasional perkantoran, bukan pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
Mereka mendesak DPRD dan Dinas Pendidikan, baik di tingkat kabupaten maupun Cabang Dinas Jawa Timur, untuk menandatangani dan merealisasikan lima poin tuntutan.
Kelima tuntutan itu antara lain, perubahan APBD untuk kepentingan pendidikan rakyat, penghapusan pungutan liar, pemberian solusi konkret atas penahanan ijazah, dan kecaman terhadap segala bentuk intimidasi di sekolah. Serta ancaman aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi.
Mas Husen, Wakil Ketua II DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang dialog dan siap memfasilitasi aspirasi mahasiswa secara terbuka dan transparan.
“Kami mengapresiasi semangat kritis mahasiswa. Ini bukti kepedulian terhadap dunia pendidikan. DPRD siap duduk bersama dalam forum hearing untuk membahas secara rinci baik anggaran, program, maupun progres yang sudah dan akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan,” ujar Husen.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini memasuki masa perubahan APBD tahun anggaran 2025, sehingga seluruh masukan dan usulan dari mahasiswa bisa diformulasikan dalam pembahasan tersebut.

Lebih lanjut, Husen menyampaikan bahwa praktik penahanan ijazah di sekolah negeri harus dihentikan. Ia meminta Dinas Pendidikan maupun Cabang Dinas Pendidikan Provinsi untuk bersikap tegas terhadap kepala sekolah yang masih melanggarnya.
“Ijazah adalah hak siswa. Tidak boleh ada alasan apa pun untuk menahannya. Jika masih ada yang melanggar, kami minta agar diberi sanksi tegas, bahkan dicopot dari jabatannya,” ucapnya.
Terkait dugaan intimidasi dalam dunia pendidikan, Husen menekankan bahwa setiap pelanggaran etik dan hukum oleh civitas pendidikan harus ditindak, baik secara internal maupun oleh aparat penegak hukum.
Ia juga mengajak seluruh pihak di lingkungan sekolah untuk mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam pelayanan pendidikan.
“Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Jangan hilangkan sisi kemanusiaan siswa. Mereka adalah aset bangsa, mari didik dengan ketelatenan, keikhlasan, dan kesabaran,” ujar Mas Husen, Wakil Ketua II DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan. (mnh/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS