Jumat
22 Mei 2026 | 2 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

HPSN 2022, Suyono Wiling dan Sejumlah Relawan Pungut Sampah di Jalan-jalan

pdip-jatim-dprd-magetan-210222-suyono-wiling-a

MAGETAN – Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun ini, Senin (21/2/2022), kader PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi D DPRD Magetan, Suyono Wiling bersama sejumlah relawan peduli lingkungan menggelar aksi bersih-bersih sampah di sejumlah jalan.

Menurut Ketua Komisi D ini, HPSN 2022 menjadi momen penting bagi masyarakat Magetan khususnya dan bangsa Indonesia umumnya untuk peduli terhadap sampah yang dihasilkan setiap tahunnya.

“Masalah sampah haruslah menjadi fokus seluruh komponen masyarakat, mulai dari pemerintah hingga kita yang setiap harinya membuang sampah” ungkap Suyono Wiling yang dikonfirmasi media ini di sela acara peringatan HSPN.

HPSN yang diperingati setiap tanggal 21 Februari mengingatkan semua pihak bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama. Dalam hal penanganan dan pengelolaannya memerlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.

Menurut Wiling, panggilan akrab Suyono, Pemkab Magetan sudah seharusnya mengambil tema yang sama dengan tema nasional HPSN tahun 2022. Yakni, menyinergikan tiga program utama Kementerian LHK yaitu pengelolaan sampah, pengendalian perubahan iklim dalam hal pengurangan emisi pada program kampung iklim (Proklim) dan Perhutanan Sosial.

“Apalagi regulasi tentang sampah di Magetan sudah ada Perda dan turunannya temasuk Instruksi Bupati Nomor 1 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis desa dan kelurahan” ungkapnya.

Jika pemkab serius dan komitmen pada instruksi tersebut, lanjut Wiling, maka program pengelolaan sampah paripurna di tingkat desa atau kelurahan, maka tidak perlu lagi pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur baru untuk pengelolaan sampah.

“Juga tidak perlu lagi angkutan sampah, tidak perlu lagi belanja mesin yang dioperasionalkan di TPA (tempat pembuangan akhir),” tandas Wiling.

Artinya, lanjut Wiling, semenjak instruksi bupati tersebut, program kegiatan dan anggaran lebih fokus pada pengelolaan sampah tingkat desa dan kelurahan. Serta pengolahan sampah yang menggunung di TPA sekarang ini, bukan malah melakukan pembebasan lahan dan membangun insfratruktur lagi untuk pengumpukan sampah.

Menurut Wiling, pengelolaan sampah juga dapat dilakukan dan diberikan kepada pihak ketiga dengan diberikan aturan atau regulasi dari pemkab. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Saiful Anwar Apresiasi Warga Sukowiyono Lestarikan Tradisi Bersih Desa

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Saiful Anwar, menekankan bahwa bersih desa ...
SEMENTARA ITU...

Ketua PSSI Kota Blitar Yudi Meira Apresiasi Prestasi Pelajar, Dorong Turnamen Futsal Berkelanjutan

BLITAR – Ketua PSSI Kota Blitar, Yudi Meira, memberikan apresiasi tinggi kepada para pelajar yang menorehkan ...
LEGISLATIF

Jelang Idul Adha, Komisi B DPRD dan Disnakkan Magetan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban di Pasar Plaosan

MAGETAN – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Komisi B DPRD Kabupaten Magetan bersama Dinas Peternakan dan ...
KRONIK

Tradisi Tumpeng Sewu, Bupati Ipuk Sebut Simbol Gotong Royong

BANYUWANGI – Warga Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, kembali menggelar tradisi Tumpeng Sewu, pada Kamis ...
KRONIK

PDI Perjuangan Tegaskan Tetap Kritis demi Kepentingan Rakyat

Puan Maharani menegaskan kritik PDIP kepada pemerintahan Prabowo bersifat konstruktif demi memperkuat kebijakan ...
LEGISLATIF

Anas Karno Minta Kelurahan dan Kecamatan Aktif Kawal Penataan Lapak Hewan Kurban

Anas Karno meminta kelurahan dan kecamatan aktif mengawal penataan lapak hewan kurban agar ekonomi warga tetap ...