SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo secara resmi menutup semua objek wisata selama libur Lebaran 2021, mulai 13 hingga 19 Mei. Penutupan tempat wisata itu sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, keputusan penutupan seluruh objek wisata di “Kota Santri” itu sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah terkait dengan pembatasan aktivitas selama libur Lebaran untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Tempat wisata yang mulai ditutup itu, antara lain Wisata Bahari Pasir Putih, Kampung Kerapu, Talempong, Grand Patek, Taman Nasional Baluran dan Pantai Patek.
“Sesuai instruksi pemerintah pusat semua tempat wisata harus ditutup karena libur Lebaran tahun ini masih dalam situasi pandemi,” kata Karna Suswandi, Sabtu (15/5/2021).
Bupati dari PDI Perjuangan yang akrab disapa Bung Karna ini juga telah berkoordinasi dengan jajaran TNI, Polri serta Satgas Covid 19 Situbondo untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar menaati keputusan pemerintah dengan tidak berkunjung ke tempat wisata.
“Keputusan pemerintah ini tentu untuk kebaikan bersama guna menghindari penularan virus Covid 19 yang hingga kini belum usai. Kami berharap masyarakat menyadari dan menahan diri untuk tidak ke tempat wisata pada libur Lebaran,” tuturnya.
Karna menambahkan tempat wisata yang ditutup tersebut merupakan obyek wisata populer di Situbondo yang sering dipadati wisatawan sehingga menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19.
“Sesuai dengan hasil koordinasi kita telah petakan tempat wisata yang banyak didatangi pengunjung, seperti Pasir putih, Baluran dan lainnya. Di sana kita siapkan petugas disana agar warga tidak ada yang berkerumun di sekitar lokasi wisata,” bebernya. (ryo/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS