TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso minta seluruh anggota DPRD untuk menuntaskan tugas dan kewajiban sebelum berakhirnya masa jabatan.
Permintaan itu dia sampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) pimpinan DPRD dengan pimpinan komisi di Kantor DPRD setempat, Kamis (18/7/2024).
Menurut Heru, dalam rakor pimpinan DPRD dan pimpinan komisi telah membahas terkait penuntasan kewajiban yang belum dijalankan menjelang masa akhir jabatan.
Termasuk menyelesaikan panitia khusus (pansus), menindaklanjuti aspirasi masyarakat, penuntasan KUA PPAS 2025, penuntasan APBD Perubahan 2024 dan lain-lain.
“Saya mengusulkan agar tugas dan kewajiban DPRD harus dituntaskan sebelum 24 Agustus 2024,” kata Heru Santoso.
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini juga menyarankan agar pimpinan DPRD sering melakukan komunikasi informal dengan para stakeholder.
Hal itu diharapkan agar permasalahan-permasalahan atau kendala-kendala terhadap aspirasi yang dibawa DPRD bisa segera ditindaklanjuti.
“Intinya, masukan kita adalah penuntasan kewajiban dan tugas DPRD sebelum masa jabatan berakhir,” jelasnya.
Kepada pimpinan DPRD, Heru juga memberikan masukan untuk tidak selalu menggunakan komunikasi formal kepada para stakeholder atau komunikasi yang hanya melalui rapat-rapat resmi DPRD Kabupaten Tulungagung. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS