JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berpendapat, apa yang dilakukan Pansus Angket KPK DPR RI dengan menghadirkan Direktur Penyidikan (dirdik) KPK Aris Budiman sebagai upaya mencari info tentang kinerja KPK selama 15 tahun ini.
Soal Aris yang menyebut ada friksi di tubuh penyidik KPK, menurutnya, Aris menyampaikan hal itu dengan sebenar-benarnya.
Hasto mengatakan, tidak ada upaya untuk membenturkan antar-institusi negara.
“Yang dilakukan adalah bagaimana mendapatkan info sebaik-baiknya, karena setiap saksi yang dihadirkan di bawah sumpah. Sehingga setiap saksi punya tanggung jawab menyampaikan kebenaran di atas kebenaran itu sendiri,” kata Hasto kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).
Pembentukan Pansus Angket, jelasnya, merupakan hak dan fungsi DPR dalam menjalankan tugas pengawasannya. Dia juga menyampaikan, pihak yang terlibat dalam objek penyelidikan pansus sebaiknya bekerja sama.
Hasto juga minta masyarakat membiarkan dan melihat proses yang sedang dijalankan Pansus KPK. Dia menyebutkan, hak angket ini digulirkan demi meningkatkan kinerja KPK ke depannya.
“Sebaiknya semua pihak memberikan dukungan untuk kinerja Pansus Hak Angket itu,” tutur dia.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Presiden Joko Widodo tak akan mencampuri urusan Pansus Angket KPK yang telah mengundang Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman.
Pramono menyatakan, Presiden Jokowi menilai pansus merupakan kewenangan legislatif sehingga tak mungkin diintervensi eksekutif, dalam hal ini presiden.
“Presiden telah menyampaikan bahwa presiden tidak akan melakukan intervensi apapun,” kata Pramono Anung.
Dia menyebutkan, segala hal yang terjadi dalam Pansus Angket KPK merupakan persoalan internal KPK sehingga cukup diselesaikan secara internal. “Ini kan persoalan internal penegak hukum,” ujar mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pansus sebelumnya, Aris Budiman mengaku ada friksi antara penyidik polri dan internal yang tengah bertugas di KPK. Dia juga mengatakan ada penyidik senior yang tak menginginkan keberadaan penyidik Polri di KPK.
Aris juga melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu tengah diproses Polda Metro Jaya. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS