TRENGGALEK – Upaya lobi yang dilakukan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin terkait pemangkasan dana transfer ke daerah, ke pemerintah pusat membuahkan hasil positif.
Meski Kabupaten Trenggalek mengalami pemangkasan dana transfer ke daerah hingga Rp 153 miliar untuk tahun anggaran 2026, pemerintah daerah masih berhasil memperoleh tambahan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 19 miliar untuk sektor infrastruktur berkat perjuangan Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu.
“Dari pusat, semula total dana transfer kita turun Rp 153 miliar. Tapi berkat hasil lobi Pak Bupati, ada tambahan Rp 33 miliar dari DAK fisik dan nonfisik, termasuk Rp 19 miliar khusus untuk perbaikan jalan. Jadi yang benar-benar berkurang sekitar Rp 120 miliar,” ujar Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, usai memimpin Sidang Paripurna DPRD, Jumat (10/10/2025).
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu, penurunan paling besar terjadi pada dana desa yang berkurang Rp 24 miliar, dana bagi hasil (DBH) yang turun Rp 47 miliar karena hilangnya alokasi dari cukai tembakau senilai Rp 32 miliar, serta DBH sumber daya alam yang berkurang Rp 14 miliar.
Selain itu, dana alokasi umum (DAU) juga berkurang Rp 43 miliar akibat kewajiban daerah menanggung gaji PPPK formasi terakhir.
Namun di tengah tekanan fiskal tersebut, langkah cepat bupati dinilai mampu menekan dampak pengurangan.
“Alhamdulillah, gerak cepat dan komunikasi Pak Bupati ke kementerian membuahkan hasil. DAK fisik naik Rp 19 miliar untuk infrastruktur jalan, dan DAK nonfisik juga naik sekitar Rp 15 miliar untuk tunjangan profesi guru,” jelas Doding.
Dengan penyesuaian itu, APBD Trenggalek 2026 diproyeksikan mencapai Rp 1,9 triliun. DPRD dan pemerintah daerah sepakat untuk menyiapkan opsi pinjaman daerah agar program pembangunan dan layanan publik tidak terganggu.
“Kalau tidak ada pinjaman, APBD kita hanya sekitar Rp 1,8 triliun. Tapi untuk program kerakyatan, tidak boleh terpotong. Efisiensi akan dilakukan di sektor birokrasi, bukan pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohammad Natanegara, yang hadir mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin, turut mengonfirmasi bahwa lobi ke pusat berhasil mengurangi beban pemangkasan dana transfer.
“Awalnya kita prediksi turun sekitar Rp 150 miliar. Namun setelah upaya lobi Pak Bupati ke kementerian, bisa ditekan menjadi sekitar Rp 120 miliar. Ini hasil kerja keras bersama agar Trenggalek tetap bisa fokus pada infrastruktur dan layanan publik,” jelas dia.
Mas Syah menambahkan, penyesuaian dana transfer ini merupakan kebijakan nasional yang dialami semua daerah. Namun, Trenggalek memastikan dampaknya tidak mengganggu pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Yang penting kita tetap konsisten menjaga pembangunan dan pelayanan. Jadi walaupun transfer pusat turun, Trenggalek tetap optimistis,” pungkasnya. (arif/pr)