PONOROGO – Untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2023, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk mengenakan pakaian muslim.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Imbauan Bupati bernomor 800/796/405.01.2/2023 tentang berbusana muslim, yang berlaku mulai 16 Oktober sampai 24 Oktober 2023. Tak hanya untuk ASN, Bupati Sugiri juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengenakan pakaian yang serupa.
“Laki-laki mengenakan sarung, baju koko, kopiah. Perempuan juga baju muslim. Untuk non-muslim pakaian menyesuaikan,” ujar Bupati Sugiri, Senin (16/10/2023).
Menurut Bupati Sugiri, seruan berbusana muslim selama sembilan hari tersebut merupakan apresiasi atas keberadaan kaum santri. Selain itu, menginternalisasi nilai-nilai agama dalam diri.
“Dimulai dari pakaian, insya Allah akan turut mempengaruhi semangat kita meneladani santri-santri terdahulu yang berjuang untuk agama dan negara,” jelasnya.
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu juga nampak menggunakan pakaian ala santri serba hitam, lengkap dengan sandal klop. Ia menegaskan, dengan pakaian ala santri dirinya tidak merasa kesulitan saat beraktivitas dari pagi hingga sore hari.
“Ndak ribet, kok. Ayo anak muda, ASN juga wajib sarungan 9 hari. Mulai hari ini tanggal 16 Oktober sampai 24 Oktober, dalam rangka hari santri,” tandasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS