SURABAYA – Rabu (19/2/2025) hari ini, DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna tentang Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sendiri mengikuti secara daring karena posisinya sedang mengikuti kegiatan gladi bersih pelantikan kepala daerah di Jakarta.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan bahwa rapat paripurna harus digelar karena batas waktu pembahasan akan berakhir.
“Karena batas waktunya harus kita patuhi bersama, supaya tidak melebihi batas Waktu yang telah ditentukan. Wali kota akan tetap mengikuti acara meski secara daring karena posisinya sedang di Jakarta,” ucapnya Adi Sutarwijono kepada sejumlah awak media, Selasa (18/2/2025)
Adi menyampaikan bahwa dari hasil rapat Banmus, seluruh peserta rapat telah menyetujui untuk dibawa ke rapat paripurna.
“Rapat Banmus itu untuk menetapkan jadwal kegiatan DPRD Kota Surabaya,” jelas pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya itu.
Menurut Adi, untuk penyampaian pendapat Walikota terkait Raperda RTRW, akan disampaikan pada 3 Maret depan karena kegiatan yang diikuti Walikota Surabaya akan berakhir pada tanggal 28 Februari 2025.
Raperda RTRW, urainya, membahas beberapa hal diantaranya soal pengelolaan ruang terbuka hijau dan itu sangat dibutuhkan sekali karena terkait dengan rencana-rencana pembangunan, termasuk pembangunan rumah sakit dan gedung sekolah.
Saat ditanya awak media, apakah RTRW Kota Surabaya sudah sesuai dengan Provinsi Jawa Timur, Adi menegaskan bahwa itu pasti, karena penyusunannya berjenjang termasuk proses-proses konsultasinya.
“Terakhir kami mengikuti rapat konsultasi dengan Kementerian PU Binamarga,” pungkas Awi, sapaan akrabnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS