JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak masyarakat menjadikan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diperingati setiap 29 Juni sebagai momentum perbaikan gizi generasi penerus bangsa. Salah satu caranya adalah dengan pencegahan stunting atau permasalahan gizi kronis.
“Selamat memperingati Hari Keluarga Nasional tahun 2022 untuk seluruh keluarga di Indonesia. Mari kita jadikan momen Hari Keluarga Nasional untuk lebih aware lagi terhadap persoalan gizi anak,” kata Puan di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
“Karena persoalan gizi anak sangat menentukan kualitas generasi penerus bangsa. Indonesia akan maju jika memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul sehingga isu perbaikan gizi anak harus menjadi prioritas,” imbuh mantan Menko PMK itu.
Dia pun mengingatkan, keluarga merupakan pondasi penting awal pembangunan karakter bangsa. Keluarga memiliki 8 fungsi yaitu agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan untuk mewujudkan keluarga yang berketahanan.
“Dalam hal perbaikan gizi anak, secara konkret keluarga dapat mewujudkannya lewat pemberian nutrisi yang seimbang sejak ibu mengandung, memberikan kesempatan ibu dan bayi untuk bersalin dengan aman dan nyaman, memberikan ASI eksklusif, serta memperhatikan tumbuh kembang anak,” papar Puan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai salah satu upaya Negara dalam membantu keluarga merawat anak agar memiliki tumbuh kembang yang ideal.
Salah satu fokus dalam RUU KIA, jelas Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut, adalah untuk pengentasan stunting di Indonesia.
“Di tengah tantangan pandemi yang belum usai, Indonesia masih harus fokus dalam menurunkan kasus stunting. Karena pada anak stunting, mereka memiliki daya memahami yang rendah. Tentunya ini menjadi kendala jika kita ingin memiliki SDM yang unggul,” ujarnya.
Puan menyoroti hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, di mana angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 masih sebesar 24,4%.
Menurutnya, RUU KIA akan membantu Indonesia untuk mencapai target angka prevalensi stunting di tahun 2024 yakni di bawah 14 persen.
“Untuk itu diperlukan gotong royong dari segenap elemen bangsa. Upaya pencegahan stunting dapat dilakukan sejak sebelum perkawinan hingga 1.000 hari fase kehidupan anak, yang pedomannya akan diatur melalui RUU KIA,” sebut Puan.
Dengan tema Harganas 2022 ‘Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting’, Puan minta dukungan masyarakat terhadap RUU KIA yang segera disahkan sebagai RUU inisiatif DPR itu. Dia memastikan, DPR dan pemerintah akan mengakomodir kepentingan seluruh kalangan dalam proses pembahasan RUU KIA.
“Momentum emas ini perlu menjadi kepedulian dari kita semua agar angka stunting tidak terus bertambah. Anak yang tumbuh kembangnya baik diharapkan mampu menjadi generasi penerus bangsa yang cakap, terampil, serta berkarakter,” sebut Puan.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka stunting di Indonesia. Pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun dari 30,8 persen tahun 2018 dan 24,4 persen di tahun 2021 menjadi 14 persen di tahun 2024.
“Pemerintah akan bekerja keras menurunkan stunting, karena stunting merupakan salah satu hal yang menghambat pertumbuhan, kemajuan, kesejahteraan, dan kebahagiaan sebuah bangsa,” ujar Pramono Anung dalam pernyataannya menyambut Harganas ke-29 Tahun 2022.
Pernyataan Seskab tersebut sejalan dengan tema Harganas 2022, yakni “Ayo Cegah Stunting agar Keluarga Bebas Stunting”.
Pramono menilai keluarga merupakan fondasi penting dalam pembangunan sebuah bangsa. “Keluarga bahagia akan melahirkan bangsa yang bahagia. Keluarga sejahtera akan melahirkan bangsa yang sejahtera,” ucapnya.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini pun menyampaikan ucapan Selamat Hari Keluarga kepada seluruh keluarga di Indonesia. “Mari kita sejahtera, bahagia, rukun, dan memajukan bangsa ini menjadi bangsa pemenang,” ajak Pramono Anung. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS