SURABAYA — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hamka Haq, mengatakan, dewan mendukung pembatasan beribadah haji hanya satu kali. Kebijakan itu akan diberlakukan mulai musim haji 2016.
“DPR dengan pemerintah (Menag) sudah satu kesepakatan dengan kebijakan itu,” kata Hamka Haq, yang memimpin rombongan Komisi VIII DPR saat berkunjung ke Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, Sabtu (22/8/2015).
Di sela kunjungan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya itu, dia menjelaskan, kesepakatan tersebut masih dalam proses untuk menjadi peraturan. Menurutnya, kalau diberlakukan tahun ini sudah tidak mungkin.
“Tapi tahun depan sudah bisa. Mungkin diberlakukan dengan PP atau Permenag,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Inti kesepakatan tersebut, jelas Hamka, orang yang pernah haji tidak boleh menunaikan ibadah haji kedua hingga sepuluh tahun sejak yang bersangkutan menunaikan ibadah haji. Kalau kalau mau naik haji lagi, harus menunggu sepuluh tahun.
“Kami kira hal itu akan berpengaruh signifikan untuk mengurangi antrean pendaftar haji di Tanah Air,” kata pria yang juga Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), salah satu organisasi sayap PDI Perjuangan tersebut.
Pihaknya berharap calon haji dari kalangan lanjut usia juga harus ditingkatkan hingga 10 persen. “Kalau sekarang ‘kan masih lima persen yang lanjut usia,” ungkap legislator dari dapil 2 Jawa Timur itu.
Sementara itu, Embarkasi Surabaya memberangkatkan 28.356 calon haji yang ditambah 320 orang petugas haji yang semuanya terbagi dalam 64 kloter yang berangkat sejak 21 Agustus hingga 17 September 2015. Ke-28.356 calon haji itu meliputi 27.323 calon haji Jatim, 512 calon haji Bali, dan 521 calon haji NTT. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS