JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR dari dapil 2 Jawa Timur, Hamka Haq menggantikan Junimart Girsang sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pergantian itu dilakukan untuk penyegaran serta realokasi tugas-tugas kedewanan.
Ketua Bidang Keagamaan DPP PDI Perjuangan ini menyatakan siap menggantikan Junimart Girsang. “Sepanjang berpijak pada ideologi partai, siap saja,” tegas Hamka Haq, di Jakarta, kemarin.
Jika sudah menjadi Wakil Ketua MKD nanti, anggota Komisi VIII DPR ini akan bertindak tegas kepada semua anggota dewan yang melakukan pelanggaran etik. Sebaliknya, dia menyatakan siap membela sesama anggota dewan yang diduga melakukan pelanggaran etika.
“Kalau belum terbukti bersalah, masih ada peluang membelanya, ya kita bela,” kata Hamka, di Jakarta, kemarin.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, sebut dia, sudah menekankan tidak ada ampun bagi kader yang tertangkap tangan melakukan tindakan korupsi atau narkoba.
Namun, untuk urusan lain yang masih di wilayah abu-abu, menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini, masih bisa ditoleransi.
“Baru dugaan-dugaan dan masih bisa diperbaiki, itu yang barangkali kita bisa lihat bagaimana orang ini diselamatkan. Kan tidak bagus juga kalau DPR terlalu banyak salahnya,” kata anggota Komisi VIII DPR itu.
Dia mencontohkan, kasus abu-abu seperti dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terhadap stafnya Dita Aditia. Menurutnya, kasus tersebut masih belum jelas karena Dita mengaku dipukul oleh Masinton.
Namun, Masinton membantahnya dan menceritakan kronologi yang berbeda. “Itu abu-abunya di situ. Jadi masih ada peluang dibela,” ucapnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS