JAKARTA – Atas nama elektoral, seluruh penggunaan instrumen dan sumber daya negara dilegalkan saat Pilpres. Demokrasi prosedural hanya menjadi basis legitimasi Pilpres yang sebenarnya telah cacat.
Demikian disampaikan Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat Peluncuran dan Diskusi Buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis” di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Buku ini ditulis oleh Todung Mulya Lubis bersama sejumlah pakar hukum.
Megawati menyambut antusiasme peluncuran buku berjudul “Pilpres 2024, antara hukum, etika dan pertimbangan psikologis.”
Dia pun menyinggung soal amicus curiae yang pernah disampaikannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat Pilpres 2024.
“Saya dari jauh hari ketika saya menulis amicus curiae. Saya bilang seorang warga negara memberikan pernyataan, yang hilang dari manusia Indonesia sekarang ini adalah etika, moral, dan hati sanubari yang sudah tumpul hanya ingin kuasa, ingin punya duit,” sebut Megawati.
“Jadi buku ini jadi saksi keadilan yang dikalahkan oleh kekuasaan. Buku ini juga menjadi bukti bekerjanya elektoral dan demokrasi prosedural,” sambungnya.
Dia lalu bercerita saat menjabat Presiden RI, menjalankan pemilu langsung. Saat itu pihak luar mengatakan sebagai pemilu yang demokratis.
“Karena saya jalankan sesuai kekuasaan sebagai Presiden RI,” jelas Megawati.
Dia mengatakan saat ini terkesan pura-pura demokrasi, tapi padahal tidak. “Melalui pemilu elektoral, suara rakyat menjadi objek kekuasaan. Atas nama elektoral, seluruh penggunaan instrumen dan sumber daya negara dilegalkan,” sebutnya. (gesuri/red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS