SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, merekomendasi Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak yang tinggal di panti asuhan.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kasus-kasus yang menimpa anak-anak panti asuhan di masa depan dan memastikan kesejahteraan anak-anak yang ada di panti asuhan.
“Pemkot harus memastikan bahwa panti asuhan yang beroperasi memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial atau lembaga terkait. Setiap panti asuhan harus terdaftar dan memenuhi standar operasional,” tegas Ghoni di Surabaya, Selasa (4/2/2025).
Selain itu, lanjutnya, Pemkot perlu melakukan pemantauan rutin untuk memeriksa kondisi panti asuhan secara berkala, termasuk kualitas pengasuhan dan fasilitas yang ada.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelola panti asuhan, Ghoni mengusulkan agar pengelola dan staf panti asuhan menjalani pelatihan dan sertifikasi.
“Pelatihan ini sangat penting agar pengelola memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam merawat anak-anak. Sertifikasi juga bisa memperketat proses perekrutan staf yang dapat dipercaya,” ujar Ghoni.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih terbuka dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hal ini diharapkan dapat menciptakan transparansi yang lebih baik di panti asuhan.
“Masyarakat perlu diberdayakan untuk melaporkan indikasi kekerasan atau penyalahgunaan yang terjadi di panti asuhan. Pemda bisa bekerja sama dengan LSM yang fokus pada perlindungan anak,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan akuntabilitas, Ghoni menyarankan Pemkot Surabaya untuk menetapkan sanksi tegas bagi panti asuhan yang melanggar aturan. Selain itu, sistem pelaporan yang aman juga sangat dibutuhkan agar pelanggaran dapat segera dilaporkan tanpa takut adanya pembalasan.
“Pencabutan izin operasional dan tindakan hukum terhadap pengelola yang terbukti bersalah akan memberikan efek jera,” jelasnya.
Ghoni juga menambahkan pentingnya pendidikan bagi anak-anak di panti asuhan mengenai hak-hak mereka. Dukungan psikologis atau konseling juga perlu disediakan untuk anak-anak yang telah mengalami trauma.
“Anak-anak perlu tahu hak mereka untuk dilindungi dari kekerasan atau pelecehan. Ini akan memberi mereka keberanian untuk melapor jika terjadi pelanggaran,” ucapnya.
Tak kalah penting, Ghoni menekankan perlunya peningkatan koordinasi antar instansi pemerintah. Dengan langkah-langkah tersebut, Ghoni berharap panti asuhan dapat berfungsi dengan lebih baik dalam melindungi anak-anak di Surabaya.
“Pemda harus memperkuat kerja sama dengan Dinas Sosial, Kepolisian, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif,” tandasnya.
Diberitakan, NK seorang pemilik panti asuhan di Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak asuhnya. Polisi menyebut, aksi bejat NK ternyata sudah dilakukan selama 3 tahun. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS