MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menggelar sarasehan ‘Sinergitas Aparatur Desa dalam Mensukseskan Program Koperasi Merah Putih untuk Ekonomi Berdaya’, Jumat (30/5/2025).
Sarasehan di Hotel Grand Kanjuruhan, Kepanjen, Malang ini diikuti para kepala desa tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Malang.
Dalam sarasehan tersebut, para kades mendapat pemaparan materi dari 5 narasumber. Selain Sri Untari, ada juga Ketua DPC Papdesi Kabupaten Malang Hendik Arso, Ketua DPP Papdesi Wagiarti, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang Tito Febrianto, dan Kepala LP4 Trisakti Wusono.
Untari mengungkapkan dirinya masih mendengar banyak pertanyaan dan kekhawatiran dari para kepala desa terkait operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Pasalnya, selain ternyata sumber anggarannya diambil dari dana desa (DD), para kepala desa juga didapuk menjadi pengawas (ex-officio) Koperasi Merah Putih.

Bagi para kades, ini akan menjadi tugas tambahan yang baru dan berpotensi terganjal kasus hukum. Apalagi belum ada kejelasan aturan rinci soal ini.
“Ini suatu hal yang baru sehingga kepala desa perlu mengetahui seperti apa tugas-tugas mereka nanti. Karena ini kan beda dengan BUMDes. Dari sini mereka akan mendapat bekal, baik secara teknis maupun policy sebagai pengawas di dalam menjalankan roda organisasi koperasi,” ungkap Untari.
Menurutnya dari hasil mitigasi bersama, kendala paling memungkinkan terjadi dalam pelaksanaan koperasi ini terletak pada tata kelola keuangannya. Pengetahuan aparatur desa tentang tata keuangan koperasi, sebutnya, mayoritas masih minim.
Untuk jaga-jaga, dia minta dinas terkait sering membuat pelatihan kepada pejabat struktural koperasi seperti ketua, sekretaris dan bendahara terkait tugas dan fungsinya masing-masing.

“Jangan sampai kemudian ini nanti jadi fraud sehingga fungsi koperasi mensejahterakan rakyat jadi menguap,” ujar perempuan yang juga Dewan Pengawas Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia) tersebut.
Tak hanya itu, lanjut dia, ada berbagai tantangan dan titik krusial yang harus dihadapi nantinya. Seperti kelemahan tata kelola dan pengawasan, kompetensi pengurus, gaya komunikasi antar pengurus dan peran aktif pengawas. “Mengurus koperasi dan BUMDes itu beda,” tegasnya.
Untari pun menekankan, bahwa para aparatur desa mengemban amanah besar menjaga marwah koperasi. Mau tidak mau, bagaimanapun caranya, Kopdes Merah Putih ini bisa berhasil dan membawa masyarakat desa sejahtera.
Perempuan yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini menyarankan kepada para kepala desa melalui Apdesi untuk merancang rapat kerja membuat rumusan usulan dan pemikiran terkait Kopdes Merah Putih untuk dikirim kepada Menteri Koperasi dan juga Presiden RI.
“Supaya ke depannya tidak ada ganjalan hukum, Kopdes Merah Putih ini berhasil, kalau berhasil maka masyarakat desa akan sejahtera. Kita usahakan keberhasilan itu. Saya utamanya sebagai orang koperasi ingin betul Koperasi Desa Merah Putih ini berhasil,” kata Untari. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










